Daftar Tunggu Haji di Rejang Lebong Sampai 21 Tahun

Daftar Tunggu Haji di Rejang Lebong Sampai 21 Tahun

CURUP,bengkuluekspress.com- Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Rejang Lebong menyebutkan minat Masyarakat Rejang Lebong untuk menunaikan ibadah haji cukup tinggi. Hal tersebut terlihat dari dafar tunggu atau waiting list yang sampai 21 tahun. \"Hingga saat ini daftar tunggu atau waiting list untuk keberangkatan haji kita sudah sampai 21 tahun, artinya bila ada yang mendaftar saat ini berangkatnya 21 tahun lagi,\" terang Kepala Kantor Kemenag Rejang Lebong, H Nopian Gustari SPdI MPdI saat dikonfirmasi BE, Rabu (3/3).

Dijelaskan Nopian, hingga kemarin dari data yang dimiliki oleh Kemenag Rejang Lebong, jumlah daftar tunggu calon jemaah haji di Kabupaten Rejang Lebong mencapai 4.656 orang yang berasal dari 15 kecamatan yang ada di Kabupaten Rejang Lebong. Jumlah daftar tunggu tersebut, menurut Nopian termasuk mereka yang gagal berangkat ditahun 2020 lalu karena pandemi Covid-19. Sementara itu, untuk informasi keberangkatan haji ditahun 2021 ini sendiri, menurut Nopian hingga kemarin pihaknya belum menerima informasi resmi apakah Pemerintah Arab Saudi akan membuka kembali pelaksanaan haji khususnya bagi jemaah asal Indonesia atau tidaknya. \"Hingga saat ini belum ada informasi terkait dengan pelaksaan haji tahun ini apakah sudah akan dilaksanakan kembali atau justru ditunda lagi seperti tahun 2020 kemarin,\" tambahnya.

Meskipun, belum ada kepastian terkait dengan pelaksanaan haji ditahun 2021 ini pihaknya sudah melakukan sejumlah persiapan untuk keberangkatan haji tahun 2021 ini. Persiapan yang telah mereka lakukan tersebut salah satunya mengumpulkan pasport seluruh calon jemaah haji yang sesuai jadwal berangkat tahun 2021 ini.. Saat ini seluruh paspor calon jemaah haji asal Kabupaten Rejang Lebong sudah mereka kumpulkan untuk selanjutnya mereka kirim ke Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu. \"Paspor yang kita kumpulkan termasuk ada 12 orang yang masa berlakunya sudah habis namun sudah kita perbaiki,\" paparnya.

Tak hanya mengumpulkan paspor para calon jemaah haji, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rejang juga diminta untuk melakukan perbaikan NIK dan nomor HP para calon jemaah haji. Untuk NIK sendiri dilakukan perbaikan karena sebagian besar mereka yang berangkat tahun 2021 ini adalah yang mendaftar ditahun 2012 lalu, saat ini mereka mendaftar masih ada yang mendaftar belum menggunakan KTP namun sebatas surat keterangan domisili. \"Saat ini seluruh persiapan untuk keberangkatan nanti kita siapkan dulu, jadi bila nanti ada keberangkatan jemaah haji kita sudah siap, pun bila nanti belum juga itu tidak terlalu masalah tinggal kita kembalian lagi kepada para calon jemaah haji,\" demikian Nopian.(251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: