Aset Harus Terdata Jelas
TAIS, bengkuluekspress.com - Diusia Kabupaten Seluma yang sudah 17 tahun, namun belum juga meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. Salah satu penghambat WTP adalah masih banyaknya aset bergerak maupun tidak bergerak yang belum terdata dengan jelas. Sehingga, hal ini menjadi acuan kedepan untuk meraih WTP.
Bupati Seluma Erwin Octavian SE mengatakan bahwa, kedepan, mengenai aset ini haruslah terdata dengan jelas. Misalnya, ada mobil dinas yang terdata di dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) namun digunakan oleh pejabat di dinas Perindustrian Perdagangan koperasi dan UKM (Disperindagkop). Mobil tersebut harus dikembalikan ke dinas Dukcapil. Sesuai dengan pendataannya.
\"Aset itu harus terdata dengan jelas. Jika di Capil, maka harus tetap disana. Tidak boleh dibawa kemana-mana. Kalau memang tidak diketahui. Harus ditelusuri keberadaannya,\" kata Erwin kepada wartawan, kemarin.
Menurutnya, permasalahan aset ini diharapkan tidak lagi menjadi kendala kedepannya. Karena aset ini menjadi penghambat Seluma meraih WTP. Baik itu aset bergerak maupun aset yang tidak bergerak.
\"Kalau aset bergerak sudah repot datanya, ya gimana mau mengurus yang lain,\" ucapnya.
Disampaikannya bahwa, dalam waktu dekat permasalahan aset bergerak ini dipastikan akan tuntas. Semuanya akan terdata dengan baik serta jelas keberadaannya. Sehingga, tidak ada lagi penghambat kabupaten Seluma meraih WTP.
\"Kalau semuanya terdata jelas, tidak ada lagi hambatan kita untuk meraih WTP. Jadi semuanya harus bekerjasama,\" tandasnya. (333)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: