Seluruh PNS Wajib Miliki e-KTP Lebong

Seluruh PNS Wajib Miliki e-KTP Lebong

LEBONG,bengkuluekspress.com – Guna meningkatkan pemasukan anggaran melalui Dana Alakosi Umum (DAU) yang didapat dari pemerintah pusat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong mewajibkan seluruh Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan PNS untuk pindah kependudukan menjadi warga Kabupaten Lebong dengan wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong, H Mustarani Abidin SH MSi ketika mengisi acara pembekalan terhadap 98 CPNS formasi 2019 di aula Sekretariat Kabupaten (Setkab) Lebong, Selasa (02/03) menyampaikan, diketahui 99 persen CPNS bukan asli warga Kabupaten Lebong. “Lebih banyak CPNS warga luar Kabupaten Lebong,” sampainya, Selasa (02/03).

Menurut Sekda, untuk penerimaan DAU dihitung dari jumlah penduduk di suatu daerah. Sementara selama ini meskipun penerimaan CPNS terus didapat oleh Lebong, namun untuk jumlah penduduknya tidak ada perubahan. Karena pengkalian untuk DAU dikalikan dengan jumlah penduduk. “Setiap tahun kita mendapatkan CPNS yang baru, tetapi untuk DAU tidak ada perubahan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, meskipun penambahan DAU yang diterima Kabupaten Lebong mengalami kenaikan, namun untuk kenaikannya hanya sekian persen saja setiap tahun. Dimana kanaikan sendiri disebabkan oleh naik pangkat golongan PNS. “Jika ingin naiknya signifikan DAU yang diterima maka naiknya jumlah penduduk,” tuturnya.

Sekda meminta, selain mewajibkan seluruh CPNS yang ada di Kabupaten Lebong untuk mengubah KTP-E menjadi KTP-E Lebong, dirinya juga akan memerintahkan Asisiten I Setkab Lebong untuk membuat surat resmi untuk disampaikan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Lebong guna mendata jumlah pegawai yang beluum memiliki KTP-E Lebong. “Jika masih ada, maka mereka (yang belum memiliki KTP-E Lebong), harus memiliki KTP-E Lebong,” tegasnya.

Selain itu, sambung Sekda, bagi sebagian besar CPNS saat ini belum memiliki rumah sendiri, sementara untuk tempat tinggal belum tentu menetap di tempat mereka mengontrak saat ini. Baik yang sudah maupun belum berkeluarga. “Kita belum tau apakah dikontrakan saat ini bisa memberikan kenyamanan atau tidak dan jika tidak nyaman, kemungkinan akan pindah ke desa atau kelurahan lain,” tutupnya.(614)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: