8 Persen DAU Benteng Direfocusing

8 Persen DAU Benteng Direfocusing

BENTENG,bengkuluekspress.com- Pemerintah Pusat kembali mengeluarkan kebijakan untuk melakukan refocusing atau realokasi penggunaan anggaran pada tahun 2021 ini. Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) RI, sebesar 8 persen dari pagu dana alokasi umum (DAU) yang bakal disalurkan ke Pemerintah Daerah (Pemda) Bengkulu Tengah (Benteng) direfocusing untuk kegiatan yang mendukung vaksinasi Covid-19. \"PMK terkait refocusing anggaran yang bersumber dari DAU sudah keluar,\" kata Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Benteng, Nirzawan SH MM.

Dikatakan Nirzawan, pihaknya masih merumuskan seperti apa melakukan refocusing ini. Sebab, akan sangat berdampak bagi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang telah menyusun program kegiatan dan rencana penggunaan anggaran tahun 2021. \"Item-item belanja yang bakal dikurangi masih dirumuskan. Tapi, pada umumnya akan dipriritasan kegiatan operasional seperti perjalanan dinas dalam daerah dan luar daerah, rapat, bimbingan teknis (Bimtek) Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tak berpengaruh pada kegiatan ekonomi masyarakat \"Total pagu DAU untuk Kabupaten Benteng awalnya kurang lebih sebesar Rp 413 miliar,\" beber Nirzawan.

Selain refocusing untuk program vaksin, bebernya, DAU juga dikurangi sebesar Rp 13 miliar. Dengan demikian, peruntukan DAU tahun 2021 telah habis. \"55 persen DAU diperuntukan pembayaran gaji ASN, 12 persen alokasi dana desa (ADD) yang memuat tentang pembayaran penghasilan tetap (Siltap) Kades dan perangkat desa. Lalu, sesuai dengan PMK ada pemangkasan Rp 13 miliar dan 8 persen untuk program vaksin,\" pungkas Nirzawan.(135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: