Mencuri, Dua Warga Kaur Diringkus Polisi

Mencuri, Dua Warga Kaur Diringkus Polisi

\"\"

BINTUHAN, bengkuluekspress.com - Jajaran Polres Kaur bersama Polsek Pagulu dan Polsek Muara Sahung berhasil mengamankan dua tersangka pencurian. Keduanya yakni pencurian sepeda motor (curanmor) dan pencurian handphon dilokasi berbeda. Kedua tersangka kini telah diamankan di Mapolres Kaur untuk proses hukum lebih lanjut.

Dimana tersangka berhasil dibekuk Jum\'at (26/2), sekira pukul 19.00 WIB. Oleh tim Patak Robot Sat Reskrim Polres Kaur dan Polsek Muara Sahung. Hal ini sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP / 95- B / II / 2021 / Bkl / Res Kaur/Sek Muara Sahung, tanggal 17 Februari 2021. Tersangka berinisial HM (26) warga Desa Sinar Bulan Kecamatan Lungkang Kule Kabupaten Kaur.

Dalam menjalankan aksinya tersangka melakukan pencurian pada minggu (14/2) sekitar pukul 02.00 WIB. Modusnya pelaku masuk kedalam rumah korban atas nama Eko Mashari (25) warga Desa Bukit Makmur Kecamatan Muara Sahung. Tersangka dengan cara mencongkel jendela rumah korban, yang mana korban saat itu sedang tidur dan pelaku melihat Hp sedang dicas, akibat pencurian tsb korban mengalami kerugian sekitar Rp 3 juta.

\"Barang bukti yang kita amankan 1 unit Handphone jenis realme C3 Warna Biru dan tersangka kini masih dalam pemeriksaan kita,\"kata Kapolres Kaur Polda Bengkulu AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH melalui Kapolsek Muara Sahung Ipda Joko Sutanto SH, Minggu (28/2).

Sementara itu, Jajaran Polsek Padang Guci Hulu Sabtu (26/2) sekira pukul 17.00 WIB, juga mengamankan seorang laki-laki yang melakukan Curanmor. Dengan tersangka berinisial RC (27) warga Desa Manau IX 2 Kecamatan Padang Guci Hulu Kabupaten Kaur. Diamana tersangka diamankan sesuai dengan laporan yang diterima yakni Sabtu (27/2) sekira pukul 17.00 WIB. di Rumah korban Desa Manau IX 2 Kecamatan Padang Guci Hulu. Korbannya yakni Rayon Erlangga (40) warga Desa Bungin Tambun 2 motor kesayangannya Honda Supra X raib diparkir di rumahnya.

“Tersangkanya bersama barang bukti sepeda motor sudah kita amankan dan kasus ini masih kita kembangkan terkait dengan keterlibatan tersangka lain,” jelas Kapolsek Pagulu Ipda Kosweri SH. (618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: