Nenek Korban Cabul Diperiksa

Nenek Korban Cabul  Diperiksa

ARGA MAKMUR, BE - Setelah sempat tertunda, akhirnya penyidik Polres BU memeriksa No (60), selaku nenenk dari Na (18), korban pencabulan ayah kandung yang sudah hamil anak ketiga.

Na yang juga ibu kandung dari pelaku AH (50), diperiksa polisi lebih kurang 4 jam di ruang unit PPA Polres BU. Dia dimintai keterangan karena mengetahui jika anaknya AH sudah mencabuli korban. Selain itu No juga ikut membantu proses persalinan kelahiran anak pertama korban dan pelaku.

Saat diperiksa kemarin, No (60) didampingi anak lelakinya sebut saja namanya Putra (37). Usai diperiksa, No mengaku tidak menyangka kasus tersebut ditangani Polres BU, namun kata dia keluarga sangat mendukung supaya kasus tersebut dituntaskan. \"Saya tidak bisa bercerita banyak biarkan pihak kepolisian yang menanganinya yang jelas kesaksian kami dari keluarga sudah kami berikan dengan tidak ada yang ditutupi,\" jelas No.

No yang menolak ketika dikonfirmasi lebih jauh mengatakan untuk tidak terlalu dibesar-besarkan karena untuk menjaga keamanan jiwa keluarga serta penyelesaian kasus tersebut untuk memisahkan pelaku kepada korban.

Kapolres BU, Asep Tedy Nurrasyah SIK melalui Wakapolres Kompol Thomas Panji Susbandaru SIK ketika dikonfirmasi membenarkan pihaknya sudah memeriksa saksi. Dari keterangan saksi memang mengacu kepada pelaku. \"Semua keterangan yang diberikan mengarah pada yang bersangkutan dan pihak keluarga mendukung untuk menyelesaikan kasus ini, serta keterangan kesaksian ini akan kita pelajari dulu,\" ungkap Wakapolres.

Minggu Depan Pemanggilan Bidan Tak hanya itu, Wakapolres juga menjelaskan proses persalinan pertama anak korban bukan hanya dilakukan nenek korban, tetapi didampingi juga oleh bidan setempat berinisial Sr (40). Namun sayangnya bidan yang pernah membantu proses persalinan tersebut sudah tidak berada di lokasi atau pindah tugas. Sebab itu polisi terus mencari tahu keberadaan bidan dengan meminta keterangan dari tetangga bidan atas nama Nv (38) untuk menunjukkan keberadaan bidan tersebut.

\"Bidan dan tetangganya ini akan kita panggil minggu depan supaya kita bisa menemukan bukti kuatnya untuk ketuntasan kasus ini. Kalau tidak salah bidan itu berada di wiliyah Pondok Kelapa Benteng, namun akan kita telusuri dulu,\" ungkap Thomas. Sementara untuk penangkapan belum bisa dilakukan karena untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku perlu bukti kuat.(117)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: