Tak Anggarkan BLT, DD Dipotong 50 Persen

Tak Anggarkan BLT, DD Dipotong 50 Persen

KOTA MANNA, bengkuluekspress.com - Bahan perhatian bagi pemerintahan desa di Bengkulu Selatan (BS). Pasalnya Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) BS, Hamdan Syarbaini SSos meminta Kepala desa (Kades) untuk menganggarkan bantuan langsung tunai (BLT) bagi warga terdampak Covid-19 di desanya. Sebab jika tidak, maka dana desa (DD) 2022 akan dipotong.

\"Setiap desa wajib anggarkan dana BLT, jika tidak DD akan dipotong 50 persen,\" katanya.

Dikatakan Hamdan, adanya wacana pemotongan DD tahun 2022 tersebut sesuai dengan aturan pemerintah pusat. Untuk itu, dirinya meminta semua desa wajib menganggarkan BLT DD pada tahun 2021 ini. Sebab, jika tidak mau, maka bersiap-siaplah DD tahun 2022 yang akan diterima nanti separoh dari DD tahun ini.

\"BLT DD wajib dianggarkan untuk selama 12 bulan,\" ujarnya.

Dijelaskan Hamdan, untuk besaran BLT DD yakni sebesar Rp 300 ribu per bulan selama 1 tahun setiap kepala keluarga (KK). Mengingat saat ini sudah memasuki Maret 2021, dirinya mengimbau desa-desa di BD segera menuntaskan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBdes). Sebab jika belum disahkan, maka BLT DD belum bisa disalurkan.

\"Silakan desa menuntaskan pembahasan APBdes, setelah disahkan nanti, maka BLT DD sudah bisa mulai disalurkan,\" demikian Hamdan. (369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: