Jaksa Usut Pengadaan BBM dan Perawatan Bis Sekolah

Jaksa Usut Pengadaan BBM dan Perawatan Bis Sekolah

BINTUHAN, bengkuluekspress.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur Jumat (26/2) melakukan pemeriksaan dokumen di Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kaur.  Dimana dalam pemeriksaan dokumen yang dipimpin Kasi Intel A Gufron SH MH itu untuk mengusut dugaan ada indikasi penyimpangan dalam alokasi dana pada pengadaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan biaya perawatan Bis Sekolah tahun 2020.

“Ini kita masih melakukan Pulpaket dan Puldata dan nanti kalau sudah naik dalam penyidikan akan kita kabari rekan-rekan,” kata Kepala Kejaksaaan Negeri (Kajari) Kaur, Nurhadi Puspandoyo SH MH melalui Kasi Intel A Gufroni, Jum’at (26/2).

Dalam pemeriksaan Jum’at (26/2) setidaknya terdapat 3 petugas Kejari Kaur melakukan pemeriksaan dokumen di Dishub dan menyita beberapa dokumen yang diperlukan untuk penyidikan. Kasus dugaan indikasi korupsi ini dinyatakan kejari dalam status pengumpulan bahan bahan keterangan (Pulbaket). Menurut penyidik dilakukan pemeriksaan itu karena sebelumnya pihaknya mendapat laporan adanya dugaan penyimpangan pengadaan BBM dan perawatan Mobnas.

“Ini baru pemeriksaan dokumen terkait laporan yang kita terima dan masih sinkronkan dengan yang ada di lapangan,” terangnya.

Diketahui pada tahun 2020 yang lalu, Dishub mengalokasikan dana lebih dari Rp 1 miliar untuk pengadaan BBM dan perawatan mobnas. Namun sayangnya di tengah pademi covid, bis sekolah juga banyak yang tidak jalan mengingat banyak siswa yang libur dan belajar di rumah. Sehingga diduga kuat BBM tidak terpakai, begitu juga dengan biaya perawatan ganti ban dan lainnya tentu tidak diperlukan. Namun sayangnya alokasi dana tersebut justru diduga habis terpakai.

“Nah untuk memastikan hal ini makanya kita lakukan pemeriksaan, dan nanti mulai dari BBM dan perawatan bis ini akan kita periksa semua,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dishub Kaur, Anuar Sanusi SPd ketika dikonfirmasi membenarkan adanya pemeriksaan oleh Kejari Kaur. Menurut Anuar, pembelajaan BBM dan juga kegiatan perawatan mobnas dilakukan sesuai dengan peruntukannya. Tidak ada pembelajaan diluar ketentuan.

“Kita belanjakan sesuai dengan kondisi dilapangan, disaat libur kita tidak beli BBM bahkan kita terkena pemotongan anggaran ditengah pademi Covid-19,” tandasnya. (618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: