Polres Kaur OTT Pungli NIPD

Polres Kaur OTT Pungli NIPD

BINTUHAN, bengkuluekspress.com - Salah satu oknum Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kecamatan Kaur Tengah Kabupaten Kaur berinisial HA (37), terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Polres Kaur. Dari OTT ini polisi berhasil menyita uang tunai sebesar Rp 2 juta yang akan disetorkan oleh salah satu perangkat desa di kediamannya di Desa Kemang Manis Kecamatan Kaur Tengah.

Selain mengamankan uang Rp 2 juta, polisi juga berhasil menyita uang tunai dari salah satu ASN yang diduga kuat tempat HA menyetorkan uang tersebut sekitar Rp 200 jutaan.

Kapolres Kaur, AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH, ketika dikonfirmasi Kamis (25/2), ia tak membantah terkait dengan tangkapan OTT tersebut. Namun kepada wartawan ia belum menjelaskan terlalu jauh, menurutnya saat ini pihaknya masih fokus kepada pelaksanaan Pilkades yang akan digelar lusa di 115 desa.

“Masih kita dalami saat ini kita masih fokus ke Pilkades terlebih dahulu untuk pengamanan dan lainnya,”kata Kapolres, Kamis (25/2).

Sementara itu di ruang unit tindak pidana korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Kaur sejak Rabu malam penyidik sudah memeriksa salah satu oknum penjabat di DPMD Kaur yang diduga kuat tempat penitipan uang dugaan pungli. Bahkan hingga kemarin penyidik Tipikor masih melakukan pemeriksaan kepada sejumlah perangkat desa yang diduga kuat sudah melakukan penyetoran terkait dengan penerbitan Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD).

Dimana sebagaimana diketahui siang harinya sebelum dilakukan OTT. DPMD Kaur menyerahkan sebanyak 314 NIPD untuk 12 kecamatan yang ada di Kabupaten kaur. Diduga kuat ada oknum yang melakukan pungli kepada para perangkat desa dengan meminta uang sebesar Rp 2-3 juta perperangkat desa dengan alasan untuk biaya pengurusan NIPD.

Dimana HA yang diamankan polisi kepada wartawan Kamis (25/2) membenarkan dirinya menerima uang dari salah satu perangkat desa, menurutnya uang itu sesuai dengan kesepakatan yang akan dipergunakan untuk pengurusan penerbitan NIPD yang mana menurutnya pengurusan NIPD ini perlu diusulkan ke kementrian sehingga membutuhkan biaya tranposrtasi.

“Uang suka rela itu dikumpulkan di ketua PPDI masing-masing, kebetulan saya ini ketua PPDI Kecamatan Kaur Tengah,” ujarnya.

Terkait dengan namanya yang disebut sebagai penyetor dengan pihak oknum di DPMD dirinya juga membenarkan hal itu dikatakannya dirinya dipercaya oleh rekan rekan kecamatan untuk menyerahkan dengan pihak oknum di PMD yang nominalnya lebih Rp 200 juta. Uang tersebut katanya uang titipan bila ada keperluan dalam pengurusan NIPD misalnya untuk transportasi.

“Ini saya kebetulan dipercaya menyerahkan oleh kawan kawan dari kecamatan,” terangnya.

Sementara itu, Kabid Bina Pemerintahan Desa DPMD Kaur, Donny Raspino ST saat ditemui awak media diruang kerjanya Kamis (25/2). Ia belum bisa memberikan komentar terkait diamankannya salah satu ketau PPDI termasuk juga ada dugaan penyetoran uang tunai ke DPMD Kaur.

“Saya no comment dulu, kita masih fokus kepada Pilkades, saat ini tinggal beberapa hari lagi dan kita berharap pelaksanaan Pilkades ini lancar,” singkatnya. (618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: