Fadil Titip Perkara Belum Selesai pada Kajari Baru

Fadil Titip Perkara Belum Selesai pada Kajari Baru

LEBONG, bengkuluekspress.com – Tinggalkan Kabupaten Lebong, Fadil Regan SH MH titip perkara yang saat ini masih ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong, kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lebong yang baru, Arief Indra K Adhi Sh MHum.

Dikatakan mantan Kajari Lebong, Fadil Regan SH MH, bahwa selama dirinya menjabat sebagai Kajari Lebong lebih kurang 1 tahun 2 bulan, terus berusaha semaksimal mungkin berbuat yang terbaik dalam melakukan penegakan hukum dan melakukan pengawasan pembangunan di Kabupaten Lebong.

“Itu yang terus diupayakan agar Kabupaten Lebong menjadi lebih baik lagi,” sampainya, Kamis (25/02).

Dimana untuk saat ini memang masih ada beberapa perkara yang belum selesai, untuk itulah, dalam penyelesaian kasus yang belum terselesaikan, nanti kebijakan dari Kajari Lebong yang baru untuk bisa melanjutkannya.

“Nanti silahkan kofmirmasi dengan bapak Kajari yang baru,” tuturnya

Namun dipastikan dalam beberapa perkara yang saat ini belum selesai, memang sudah ada yang telah masuk kedalam tahap penyidikan, dengan telah memiliki bukti permulaan yang cukup yaitu minimal memiliki 2 alat bukti. Namun untuk penetapan tersangka maka tinggal keputusan dari Kajrai yang baru.

“Saya tidak bisa lagi menyampaikannya,” jelasnya

Sementara itu, Kajari Lebong yang baru Arief Indra K Adhi Sh MHum, mengatakan bahwa untuk masalah perkara yang belum diselesaikan, dirinya memastikan akan menyelesaikannya putusan akhir, karena Undang-undang telah memberikan koridor untuk mesalah penyelesaian perkara hukum.

“Pasti akan kita lanjutkan dan selesaikan,” tegasnya

Dimana untuk target dirinya menjadi Kajari Lebong, akan melaksanakan tugas dengan sebaik mungkin. Sehingga tugas dengan fungsinya yang mendukung jalannya pemerintahan di Kabupaten Lebong, sehingga berujung dengan tagline Bupati dan Wakil Bupati Lebong yang baru.

“Ingin mewujdukan Kabupaten yang bahagia dan sejahtera, untuk itu saya minta untuk kerjasama dari semua pihak,” ajaknya. (614)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: