Pemilihan Kades
SETELAH masa jabatan habis, Dipastikan warga Desa Padang Kuas Sukaraja dalam waktu dekat akan melakukan pemilihan kepada desa, pasalnya masa jabatan kades lama telah habis. Hal ini di lakukan setelah pihak telah melakukan pembentukan Badan Pemerintah Desa(BPD) dan tak ada halangan tanggal 4 maret ini akan di langsungkan.
“Permohonan pemilihan Kades telah kita sampaiakan ke Kabag Pemerintahan Kabupaten Seluma serta hanya tinggal melakukan pemilihan yang tinggal beberapa hari kdepan,” ujar Camat Sukaraja Suranto Msi.
Pemilihan kepala desa ini sempat menjadi penundaan setelah pihak kec amatan belum membentuk BPD pada bulan Desember lalu, sehingga pada bulan januari pihaknya telah melakukan pembentukan dan saat ini hanya menyisakan pelaksannan, guna mengantikan kepada Desa yang telah habis masa jabatannya.(333)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: