81 Desa di Kaur Diberi Waktu Dua Minggu Lunasi Pajak DD

81 Desa di Kaur Diberi Waktu Dua Minggu Lunasi Pajak DD


\"\"BINTUHAN, bengkuluekspress.com - Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Bintuhan bersama Inspektorat Daerah dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur, memberikan tenggat waktu kepada 81 Desa untuk pelunasan tunggakan pajak PPh dan PPn Dana Desa (DD) juga Anggaran Dana Desa (ADD) yang belum dibayarkan selama dua minggu. Terhitung mulai tanggal 23 Februari hingga batas akhir 9 Maret 2021.

“Ya kita bersama dengan pihak Inspektorat dan Kejari Kaur memberikan waktu kepada 81 desa yang belum melunasi pajak DD tahun 2020 selama dua minggu. Hari ini (Kemarin) para Kades sudah mengisi surat perjanjian pelunasan pajak ini,” kata Kepala KP2KP Bintuhan,Denny Darmawan saat menggelar sosialisasi perpajakan bendahara desa di gedung serba guna (GSG) Pemda Kaur, Selasa (23/2).

Dikatakan Denny, saat ini banyak desa yang belum bayar pajak DD maupun ADD baik itu tahun 2019 maupun 2020. Dimana dari 192 desa yang ada di Kaur, ada 81 desa yang menunggak pajak. Tunggakan pajak DD dan ADD ini cukup besar. Masing-masing desa menunggak dari Rp 30 juta hingga Rp 40 juta. Jika dikalikan, tunggakan pajak ini mencapai angka miliaran rupiah.

“Untuk menagih pajak ini, kita sudah kerjasama dengan pihak Kejaksaan dan Inspektorat. Kita harap dengan waktu yang kita berikan ini para Kades dapat segera melunasi pajak ini, karena kalau tidak nanti bisa berhadapan dengan hukum,” terangnya.

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Kaur A Gufroni SH MH yang hadir dalam sosialisasi perpajakan itu juga menyampaikan. Dimana ia bersama KP2KP dan Inspektorat telah memberikan batas waktu dua minggu untuk para Kades agar melunasi pajak DD itu. Sebab jika tidak, maka pihak Kejari akan melakukan pengusutan atas penggelapan pajak tersebut. Sebab anggaran pajak itu sudah dianggarkan di DD.

“Kita harap para Kades dapat segera melunasi tunggakan pajak ini, karena jangan sampai nanti berhadapan dengan hukum. Nanti untuk desa belum bayar pajak ini akan kita selediki apa penyebabnya,”jelasnya. (618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: