DPO Penggelapan Motor Diringkus

DPO Penggelapan Motor Diringkus

BINTUHAN, bengkuluekspress.com - Pelarian tersangka HG (52), warga Kelurahan Pondok Besi Kecamatan Teluk Segara Kota Bengkulu, yang masuk target Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Bengkulu berakhir ditangan anggota Polsek Padang Guci Hulu (Pagulu) dan Unit Opsnal Polres Bengkulu. HG diringkus Polisi di Desa Manau IX 2 Kecamatan Padang Guci Hulu Kabupaten Kaur, Minggu (21/2).

“Ya memang kita kemarin sudah mengamankan pelaku pengelapan motor DPO Polres Bengkulu di Padang Guci Hulu dan kita hanya membantu anggota Polres Kaur saja,” kata Kapolres Kaur Polda Bengkulu AKBP Dwi Agung Setyono S IK M H, Senin (22/2).

Dikatakannya, tersangka HG diamankan Minggu (21/2) sekira Pukul 15.30 WIB anggota Polsek Pagulu bersama Unit Opsnal Polres Bengkulu yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Yusiady SIK dan kanit pidum IPDA Hengki SH. Dimana tersangka ditetapkan DPO Polres Bengkulu lantaran melakukan penggelapan dua unit motor Honda Supra Fit BD 2746 PC dan motor Yamaha Mio M3 BD 5062 CQ milik Titin Lusiani (22), warga jalan Batang Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu dan Puryanti (34), Warga Arui Bintang Kecamatan Sukaraja Kabupaten Seluma.

Dimana Modus tersangka dengan meminjam sepeda motor Merk Honda Supra Fit beserta stnk milik korban, dengan alasan mengantar nasi ke kebun sawit milik pelaku di daerah Teluk Keramat Kelurahan Sumber Jaya Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu, namun sampai saat ini sepeda motor milik korban tidak dikembalikan atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp.3,5 juta dan melapor kejadian ini ke Polsek Kampung Melayu.

Setelah melakukan penyelidikan terhadap tersangka unit opsnal mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di daerah Kecamatan Padang Guci Hulu Kabupaten Kaur Kemudian Unit Opsnal Polres Bengkulu beserta Polsek Padang Guci Hulu melakukan penangkapan terhadap pelaku di Desa Manau IX 2 Kecamatan Pagulu.

“Untuk tersangka dan barang bukti dua unit sepeda motor yang digelapkan tersangka sudah sudah kita limpahkan ke Polres Bengkulu karena kasus ini berada diwilayah Bengkulu dan sifanya kita hanya membantu saja, karena kebetulan tersangka ada diwilayah kita,” jelas Kapolres. (618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: