OPD Kaur Diminta Pahami Penyusunan LPPD

OPD Kaur Diminta Pahami Penyusunan LPPD

\"\"BINTUHAN, bengkuluekspress.com - Para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kaur, harus memahami proses Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD). Begitu juga dengan implementasi dari penyelenggaraan pemerintahan dalam memberikan pelayanan pada masyarakat. Hal ini disampaikan Plt Asisten I Bidang Pemerintahan Robi Antomi SPi saat membuka acara bimbingan teknis (Bimtek) penyusunan LPPD tahun 2020 di aula lantai 2 Pemda Kaur, Senin (22/2).

\"Diharapkan untuk seluruh peserta Bimtek khususnya OPD untuk sama-sama serius memahami mengenai LPPD,” kata Robi dalam sambutannya, Senin (22/2).

Dikatakan Robi, para pimpinan OPD harus memahami setiap indikator yang dimaksudkan dalam penyusunan LPPD sesuai urusan yang melekat dengan OPD tersebut, baik urusan wajib maupun urusan lain. Sebab jika berkaca dari hasil evaluasi terhadap LPPD tahun sebelumnya, masih ditemukan beberapa hal teknis yang kurang dalam penyusunan LPPD karena kesalahan penafsiran, perhitungan rumus, tidak lengkap data dan lemahnya data pendukung maka dirasakam sangat relevan apabila diselenggarakan Bimtek LPPD ini.

“OPD saat ini mempunyai kewenangan penuh dalam penggunaan anggaran, sekali lagi saya ingatkan mari kita ubahi paradigma kinerja kita agar lebih baik lagi dengan motivasi kita sebagai amanah,” sampainya.

Sementara itu, Kabag Pemerintahan Setda Kaur Bambang Trio Irawan SSTP MSi menyampaikan, ia berharap masing-masing OPD dapat bertanggung jawab dengan laporan LPPD Tahun Anggaran 2020. Dimana dalam penyusunan 2021 adanya penyusunan menggunakan sistem aplikasi dan tidak secara manual lagi.

“Tujuan Bimtek LPPD yaitu meningkatkan pengetahuan dan pemahaman peserta Bimtek dalam penyusunan LPPD terhadap seluruh OPD. Untuk itu para peserta Bimtek diharapkan agar lebih memahami LPPD ini,” harapnya. (618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: