Kejari Rejang Lebong Launching Aplikasi RUKUM

Kejari Rejang Lebong Launching Aplikasi RUKUM

CURUP,bengkuluekspress.com- Guna memaksimalkan pelayanan hukum kepada masyarakat Rejang Lebong, terutama di masa pandemi Covid-19, Kejaksaan Negeri (Kejari) Rejang Lebong meluncurkan aplikasi RUKUM. Kepala Kejaksaan Negeri Rejang Lebong, Yadi Rachmat Sunaryadi SH MH menyebutkan, bahwa kata RUKUM merupakan singkatan dari ruang konsultasi hukum. Aplikasi tersebut merupakan buah dari kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Rejang Lebong. \"di Aplikasi RUKUM ini, masyarakat Rejang Lebong bisa melakukan konsultasi terkait dengan masalah hukum dengan Kejari Rejang Lebong secara online,\" ungkap Kajari dalam kegiatan launching yang dilaksanakan di aula Kejari Rejang Lebong Senin (22/2) siang.

Hadirnya aplikasi RUKUM ini sendiri, menurut Yadi, tak lain karena pandemi Covid-19 yang membatasi kegiatan masyarakat diluar ruangan maupun harus menjaga jarak. Dengan masalah tersebut, kemudian Kejaksaan Negeri Rejang Lebong mencoba mencari solusi sehingga mereka tetap memberikan pelayanan ditengah-tengah pandemi Covid-19 meskipun tidak harus bertatap muka dengan masyarakat yang ingin berkonsultasi masalah hukum. \"Seluruh masyarakat Rejang Lebong bisa memanfaatkan aplikasi ini baik untuk konsultasi masalah hukum perdata maupun tata usaha negara,\" tambah Kajari.

Layanan aplikasi RUKUM yang bisa dinikmati masyarakat tersebut, bisa diakses melalui situs http://rukum.kejari-rejanglebong.go.id. Sementara itu, Plh Bupati Rejang Lebong, H RA Denni SH MM mengungkapkan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong mendukung dan menyambut baik hadirnya aplikasi RUKUM tersebut. \"Kita dari Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong sangat mengapresiasi aplikasi RUKUM ini, karena dengan apliasi ini masyarakat bisa tetap mendapat pelayanan tanpa harus bertatap muka,\" sampai RA Denni. Dengan telah dilaunchingnya aplikasi RUKUM tersebut, Denni mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk memanfaatkan sebaik mungkin aplikasi tersebut.(251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: