Cegah Makanan Kedaluarsa, Polsek Kaur Tengah Cek Toko Sembako

Cegah Makanan Kedaluarsa, Polsek Kaur Tengah Cek Toko Sembako

KAUR TENGAH, bengkuluekspress.com- Guna mengantisipasi adanya makanan dan minuman kadaluarsa, Jajaran Polsek Kaur Tengah Polres Kaur Polda Bengkulu melakukan pengecekan kesejumlah toko dan warung diwilayah Kecamatan Kaur Tengah, Minggu (21/2). Dimana kegiatan ini dilakukan sebagai upaya mengantisipasi beredarnya makanan dan minuman yang sudah melewati batas waktu kadaluarsa.

“Kita tidak memukan makanan kadaluarsa. Tapi kita himbau pemilik toko atau warung agar selalu memperhatikan masa kadaluarsa setiap produk makanan atau minuman yang dijualnya,”kata apolres Kaur Polda Bengkulu AKBP Dwi Agung Setyono S IK M H melalui Kapolsek Kaur Tengah IPTU Samsul Rizal SH, Minggu (21/2).

Dikatakan Kapolsek, dalam pengecekan yang dilakukan anggotanya itu pihaknya selalu mengedepankan sikap humanis dan mendatangi toko atau warung guna menghimbau untuk selalu waspada dan mengecek setiap barang daganganya seperti roti, snack, minuman dan bahan makanan lain terutama yang tidak tercantum masa kedaluarsa sehingga semuanya aman untuk dikonsumsi atau dipergunakan oleh masyarakat.

“Menjual bahan makanan atau minuman yang sudah kadaluarsa juga merupakan tindakan yang melanggar undang undang pangan. Untuk itu kita selalu himbau kepada para pemilik toko untuk tidak menjual makanan dan minuman kedaluarsa,” imbaunya.

Ditambahkannya, dengan adanya pengecekan ini diharapkan tidak terjadi adanya pedangang yang menjual makanan kadaluarsa dan juga penimbunan atau panic buying pada masyarakat ditengah wabah Covid-19. Juga ditengah wabah virus corona ini masyarakat diminta tetap untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dengan selalu menjaga jarak dan pakai masker.

“Kita menghimbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi anjuran pemerintah ditengah wabah Covid-19 ini,”harap Kapolsek. (618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: