Pilkades Kaur, Dilarang Pungut Dana dari Cakades

Pilkades Kaur, Dilarang Pungut Dana dari Cakades

\"\"BINTUHAN, bengkuluekspress.com - Menjelang pelaksanaan Pilkades yang akan digelar pada 28 Februari 2020 ini, sejumlah persiapan terus dilakukan. Seperti Sabtu (20/2) kemarin, panitia tingkat kabupaten menggelar sosialisasi regulasi dan simulasi pelaksanaan Pilkades Serentak Tahun 2021 Dalam Masa Pandemi Covid-19.

Dalam simulasi dan sosilalisasi itu terungkap ada beberapa desa sampai saat ini belum mengajukan APBDes, sehingga alokasi dana untuk Pilkades tentu belum bisa dicairkan. Terkait dengan hal ini, pihak panitia Pilkades diminta mencari dana talangan atau pinjaman dan juga tidak diperbolehkan meminta dana kumpulan dari Calon Kepala Desa (Cakades).

“Dari 115 desa yang akan melaksanakan Pilkades, terdapat 44 desa yang harus dilakukan pemecahan DPT, sehingga akan ada penambahan Panitia dan APBdes harus ditetapkan sesegera mungkin,” kata Kepala DPMD Kaur, Asmawi SAg, saat melakukan simulasi pelaksanaan Pilkades di GDG, Sabtu (21/2).

Kapolres Kaur AKBP Dwi agung Setyono SIK MH melalui Kasat Intel Iptu Tomson Sembiring SH, Juga menyampaikan, ia berharap kepada pihak panitia maupun DPMD segera mempersiapkan segala kebutuhan untuk pelaksanaan Pilkades.

“Panitia harus mencari dana talangan yang sudah dicanangkan di dalam R-APBDes, karena di awal pihak BPD dan Kades sudah menyetujui akan menutupi kekurangan dana apabila dana tidak cair tepat waktu. Sehingga pelaksanaan Pilkades tak menjadi kendala. Kepada panitia desa jangan sesekali mengambil dana dari Cakades. Apabila ditemukan akan kami ditindak,” tegas Tomson.

Ditambahkannya, ia juga mengingatkan pelaksanaan Pilkades serentak harus mengikuti protokol-protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah seperti menyiapkan Swab Antigen, alat cuci tangan, masker dan lainnya. DPT harus jelas dan tidak mengada ngada pada tahapan Pilkades karena dapat berpotensi menjadi sengketa apabila terdapat DPT yang tidak jelas. Selaian itu juga Agar calon Kades dan panitia tidak melakukan penyimpangan baik itu penyimpangan berupa pelanggaran administrasi maupun pelanggaran lainnya.

“Sampai saat ini belum ada APBDes tentang penambahan anggaran Pilkades serentak tahun 2021 yang diserahkan ke DPMD Kaur, artinya hal ini bila tak disikapi dapat menyebabkan desa-desa yang menambah TPS akan mengalami kekurangan dana dan terpaksa melakukan pinjaman tandasnya. (618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: