DPRD Kaur Usulkan Pelantikan Bupati Terpilih

DPRD Kaur Usulkan Pelantikan Bupati Terpilih

BINTUHAN, bengkuluekspress.com - Jika tidak ada aral melintang, hari ini Senin (22/2) DPRD Kaur akan menggelar rapat paripurna istimewa pengumuman penetapan pasangan calon (Paslon) terpilih Bupati dan Wakil Bupati Kaur hasil Pemilukada 2020. Kepastian jadwal rapat paripurna itu disampaikan Ketua DPRD Kaur, Diana Tulaini, Minggu (21/2).

“Untuk jadwal paripurna sudah kita sebarkan dan kita jadwalkan pukul 09.00 WIB pelaksanaan rapat paripurnannya,” kata Ketua DPRD Kaur Diana Tulaini.

Dikatakan Diana, dimana pelaksana rapat paripurna istimewa itu setelah pihaknya mendapat surat dari KPU Kaur pasca usainya rapat pleno yang digelar oleh KPU Kaur. Dimana dalam rapat pleno itu menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Kaur tahun 2020, nomor urut dua atas nama H Lismidianto SH, MH dan Herlian Muchrim ST dengan perolehan suara sebanyak 40.792 suara, 52,34% dari 77.940 suara sah. Ini dituangkan KPU dalam Berita Acara (BA) Nomor 11/PL02.7-BA/1704/KPU-Kab/II/2021.

“Setelah berkas keputusan ini kita terima selanjutnya DPRD Kaur wajib menggelar rapat paripurna terbuka dan hasil rapat ini dikirim ke Mendagri melalui Gubernur Bengkulu kita mengusulkan dilakukan pelantikan,” terangnya.

Ditambahkannya, setelah surat tersebut terkirim menjadi kewenangan Mendagri dan Gubernur lah yang menetapkan jadwal pelantikan. Mengingat Bupati Kaur yang saat ini dijabat oleh Gusril Pausi akan berakhir masa jabatannya pada 21 Mei mendatang atau dua hari menjelang HUT Kabupaten Kaur yang jatuh pada 23 Mei. Sebelumnya diketahui penetapan paslon terpilih itu setelah Mahmamah Konstitus (MK) melakukan putusan terkait dengan sengketa Pilkada kaur yang sempat bergulir ke MK beberapa waktu sebelumnya.

“Dalam rapat paripurna nanti kita juga mengundang sejumlah pihak sesuai dengan kapasitas tempat duduk tentunya juga dengan mematuhi protool kesehatan,” tandasnya. (618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: