Kasus Gedung Disdik Seluma Tunggu Perhitungan KN

Kasus Gedung Disdik Seluma Tunggu Perhitungan KN

\"\" TAIS,BE - Jaksa Kejari Seluma saat ini masih menghitung kerugian negara proyek pembangunan gedung Dinas Pendidikan Kabupaten Seluma, 2019 lalu. Jaksa Kejari Seluma, sudah melibatkan tim ahli dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bengkulu, untuk menghitung kerugian negara tersebut. Sebelumnya sudah dilakukan audit Investigasi terhadap fisik bangunan gedung yang sudah dibangun tersebut. Kajari Seluma Muhammad Ali Akbar SH MH melalui Kasi Pidsus Ahmadi SH menuturkan kepada BE, \"Untuk pengusutannya kami pastikan masih tetap lanjut. Kemudian, kami sudah meminta BPKP melakukan audit investigasi guna menghitung berapa kerugian negaranya sehingga pengusutan kasus ini bisa ditingkatkan dan dilakukan penetapan tersangka.\" Lebih lanjut, Ahmadi mengatakan, penyidik sebelumnya sudah memeriksa semua pihak yang berkaitan dengan pembangunan gedung Dinas Pendidikan itu. Seperti, mantan Plt Kadis Pendidikan, kemudian PPTK kegiatan serta tim perencanaan. Mereka semua diperiksa masih berstatus sebagai saksi. \"Semuanya yang berkaitan dengan pembangunan gedung sudah kami mintai keterangan. Mereka sudah kami panggil,\" tegasnya. Seperti diketahui, gedung Dinas Pendidikan dibangun pada 2019. Dengan anggaran Rp 800 juta. Namun, pembangunan gedung itu terbengkalai dan saat ini tidak dianggarkan kembali. Nah, jaksa Kejari Seluma mengusut adanya dugaan penyimpangan atas pembangunan gedung itu. Selain itu ada juga dugaan pelanggaran tidak dilakukannya penghapusan aset terlebih dahulu terhadap gedung lama Dinas Pendidikan sudah langsung dihancurkan. Kemudian, didirikan gedung baru oleh Dinas Pendidikan yang bermasalah sekarang. \"Masalah penghapusan aset. serta dugaan penyimpangan anggaran pada pelaksanaan pembangunannya. Saat ini menjadi fokus pengusutan kasus ini,\" pungkas Ahmadi. (333)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: