Hisap Sabu di Hotel, Warga SAM Diciduk

Hisap Sabu di Hotel, Warga SAM Diciduk

KOTA MANNA, bengkuluekspress.com - Ba (27) warga Desa Serian Bandung, Semidang Alas Maras (SAM), Seluma saat ini mendekam dalam sel Satresnakoba Polres Bengkulu Selatan (BS). Dirinya dibekuk lantaran menghisap sabu di salah satu kamar hotel di jalan Kartini, Kampung Baru, Kota Manna.

Kapolres BS, AKBP Deddy Nata SIK nelalui Kasat Resnarkoba Polres BS, Iptu EH Purba MH mengatakan Ba dibekuk, Kamis (18/2) malam sekitar pukul 23:40 wib di salah satu kamar salah satu hotel di jalan Kartini, Kota Manna. Saat dibekuk, Ba sedang menghisap sabu. Barang bukti yang diamankan satu paket sabu, bong dan jarum serta satu unit korek api.

\"Hasil tes urineny positif dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan,\" ujarnya.

Dijelaskan Purba, keberhasilan pihaknya membekuk Ba ini, setelah sebelumnya Kamis (18/2) sekitar pukul 21:00 wib, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat, bahwa ada pelaku menggunakan narkoba di kamar hotel tersebut. Setelah mendapat informasi tersebut, pihaknya melakukan penyelidikan dan pengintaian.

Hingga akhirnya diketahui pelaku sedang menggunakan narkoba jenis sabu dalam kamar tersebut. Sehingga anggotanya langsung melakukan penyergapan. Saat disergap, pelaku berusaha melarikan diri. Beruntung anggotanya sigap langsung melakukan pengejaran untuk kemudian melakukan tindakan terarah dan terukur dengan menembak paha pelaku.

Setelah itu pelaku berhasil dilumpuhkan, kemudian langsung dibawa ke rumah sakit untuk diobati. Setelah itu dibawa ke Polres BS untuk proses lebih lanjut.

\"Pelaku ini sempat kabur, sehingga kami lumpuhkan dengan menembak pahanya,\" terang Purna.

Ba, mengaku dirinya sudah 2 tahun ini menjadi pecandu narkoba. Dirinya mengaku narkoba jenis sabu tersebut dibelinya dari warga BS. Kemudian dihisap untuk menenangkan pikiran.

\"Saya hisap sabu seminggu sekali hingga 2 kali, saya hisap sabu saat pikiran sedang kacau, sudah dua tahun ini saya menghidap sabu,\" ujar Ba. (369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: