Lebong Belum Miliki BLK

Lebong Belum Miliki BLK

LEBONG,bengkuluekspress.com – Sudah berumur 17 tahun, Kabupaten Lebong belum memiliki gedung Balai Latihan Kerja (BLK). Sehingga mengalami kesulitan dalam memberikan pelatihan atau kursus kepada masyarakat yang membutuhkan keterampilan dalam mencari pekerjaan. Menyikapi hal tersebut, pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Lebong, Januar Pribadi SSos MSi mengatakan, bahwa untuk gedung BLK memang hingga saat ini belum dimiliki. Untuk itulah, pihaknya sebelumnya telah mengajukan untuk peminjaman gedung kepada milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong, untuk dijadikan sebagai gedung BLK. “Sudah kita sampaikan pengajuan dan gedung manapun diberikan akan kita terima,” sampainya, Jumat (19/02).

Akan tetapi, sambungnya, hingga saat ini gedung yang diminta belum ada. Sementara jika sudah ada, pihaknya bisa cepat bergerak baik mengenai penyusunan nomenklatur mengenai jurusan yang nantinya bisa diikuti, setruktur BPK, serta statusnya apakah Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) atau satu bagian dibawah Disnaktertrans atau bagaimana. “Itu semua harus dibuat dan diusulkan,” tuturnya.

Dijelaskan Januar, setelah itu, nanti untuk sarana dan prasarana akan diajukan kepada Kementerian Ketenagakerjaan. Dimana untuk pengajuan sendiri sebelumnya telah disampaikan kepada kementerian tersebut dan mereka bisa memberikan sarana serta prasarana jika sudah ada gedungnya. “Mereka mau memberikan sarana dan prasarana, asal kita memiliki gedung BLK,” ucapnya. Ia menambahkan, jika tahun 2021 ini semuanya telah selesai, baik itu masalah gedung, struktur serta sarana dan prasarana, maka di tahun 2022 mendatang untuk pelaksanaan pelatihan sesuai dengan jurusan yang ada bisa dilaksanakan. “BLK sendiri memang sangat perlu dalam memberikan pelatihan kepada masyarakat untuk bekal mereka dalam bekerja,” tuturnya.(614)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: