Peserta BPJAMSOSTEK Diminta Gunakan ‘Lapak Asik’ ditengah Pandemi Covid-19

Peserta BPJAMSOSTEK Diminta Gunakan ‘Lapak Asik’ ditengah Pandemi Covid-19

\"\" BENGKULU, Bengkuluekspress.com - Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang akan melakukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) cukup menggunakan \'Lapak Asik\' (protokol Layanan Tanpa Kontak Fisik). Inovasi terbaru BPJAMSOSTEK, yang sekarang disebut BPJS Ketenagakerjaan itu, guna menghindari paparan Covid-19 di masa pandemi saat ini. \"Lapak Asik merupakan layanan berbasis online yang diterapkan sejak awal pandemi Covid-19,\" kata Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu, M. Imam Saputra, Kamis (18/2). Imam mengatakan, ada dua jenis dari pelayanan Lapak Asik ini yaitu Lapak Asik online dan onsite. Layanan online dapat diaplikasikan oleh peserta saat mengajukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT). \"Untuk Lapak Asik onsite tetap tidak mempertemukan petugas BPJamsostek dan peserta secara langsung, tapi disediakan bilik- bilik yang dilengkapi layar monitor yang terhubung dengan petugas secara video conference untuk kebutuhan komunikasi dan verifikasi data,\" ungkapnya. Ia menjelaskan, melalui metode ini, setiap petugas Customer Service Officer (CSO) melayani 4-6 orang sekaligus dalam waktu bersamaan, sehingga metode pelayanan ini disebut \"One to Many\". Selain itu, Lapak Asik ini bukan hanya memberikan keamanan bagi stafnya ataupun peserta, tapi juga membuat proses pencairan dana lebih transparan karena proses verifikasi dapat dipantau langsung oleh peserta melalui link https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/tracking. \"Jadi, peserta harus mencoba cara mudah mencairkan klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan via Lapak Asik\" tutupnya. Berikut prosedur dan tahapan pengajuan klaim JHT menggunakan Lapak Asik online, : 1. Registrasi melalui aplikasi BPJSTKU atau situs antrian.bpjsketenagakerjaan.go.id 2. Pilih tanggal, waktu pengajuan, dan kantor cabang yang masih tersedia. 3. Lalu scan atau pindai semua dokumen yang dipersyaratkan termasuk formulir klaim JHT yang sudah diisi lengkap. Kemudian kirim dokumen tersebut melalui email ke kantor cabang tujuan yang dipilih. 4. Setelah itu, kirimkan dokumen yang sudah dipindai melalui link yang diterima pada email yang telah didaftarkan paling lambat H-1 sebelum tanggal pengajuan. 5. Pastikan email dan nomor HP yang didaftarkan terhubung dengan aplikasi Whatsapp. Kalian harus pastikan fasilitas chat dan HP terus aktif selama proses pengajuan klaim. Pasalnya, informasi dan konfirmasi akan dilakukan oleh petugas BPJS Ketenagakerjaan melalui panggilan video (video call). 6. Ketika dihubungi petugas BPJS Ketenagakerjaan lewat panggilan video, kalian harus siap dengan seluruh dokumen asli yang terkait dengan pencairan klaim JHT itu. 7. Jika semua dokumen dinyatakan lengkap, pengajuan klaim akan diproses lebih lanjut dan klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan akan ditransfer ke rekening bank milik kalian. \"Jadi, silakan coba cara mudah mencairkan klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan via Lapak Asik\" tandasnya.(release/adv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: