Mantan Bupati Lebong Kembalikan Mobnas

Mantan Bupati Lebong Kembalikan Mobnas

LEBONG, bengkuluekspress.com– Jabatan sebagai Bupati Lebong telah berakhir, secara langsung Dr H Rosjonsyah Sip MSi, secara simbolis menyerahkan Mobil dinas (Mobnas) oprasional (BD 1 H) beserta kunci dan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNKB). Penyerahan Mobnas sendiri secara langsung diserahkan Penjabat harian (Plh) bupati Lebong H Mustarani Abidin Sh MSi, di depan gedung kerja kantor Bupati Lebong, Rabu (17/02). Dalam sampaianya, Dr h Rosjonsyah SIP MSi mengatakan bahwa, saat ini jabatan dirinya sebagai Bupati Lebong telah berakhir dan untuk itulah mobil oprasional yang selama ini digunakan oleh dirinya secara langsung dikembalikannya. “Karena jabatan saya berakhir, maka memang seharusnya mobil dikebalikan kepada pemiliknya (Pemkab Lebong),” sampainya, Rabu (17/02).

Sebelum menyerahkan unit serta kunci dan surat kendaraan, dirinya meminta untuk terlebih dahulu pihak Pemkab Lebong untuk memeriksa kondisi mobil, baik kondisi bagian luar mobil maupun bagian dalamnya. “Lihat dulu bagian luarnya tidak ada yang penyok dan bagian dalam masih utuh, karena saya mejaganya seperti kendaraan pribadi saya” ujarnya

Terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Aset, Badan Keuangan daerah (BKD) Kabupaten Lebong, Rizka Putra Utama SE MSi mengatakan bahwa untuk kendaraan dinas (Kendis) oprasional Bupati sendiri ada sebanyak 12 unit kendaraan roda 4 dan ada 2 unit kendaraan jenis roda dua. “Untuk kendis sendiri semuanya telah ada sama kita dan kita perkirkan di halaman parkir belakang kantor Bupati Lebong,” jelasnya Adapun 12 Mobnas yang telah dilakukan pengkandangan milik mantan Bupati Lebong yaitu Toyota Fortuner VRZ BD 1 H, Toyota Land Cruser BD 1202 HY, 2 unit Toyota Hillux Doble Cabin dengan nomor polisi BD 9136 HY dan BD 9165 HY, Toyota Inova Venturer BD 1153 HY. Kemudian 2 unit Toyota Inova G BD 1103 HY dan 1097 HY, Hyundai BD 1125 HY, Toyota Hi-Ace 7012 HY,. “Serta 2 unit Isuzu Panther BD 25 H dan BD 1018 HY, juga Toyota Avanza 1307 HY,” tutupnya.(614)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: