Rp 1,4 Miliar untuk Dana Kelurahan di Mukomuko

Rp 1,4 Miliar untuk Dana Kelurahan di Mukomuko

MUKOMUKO, bengkuluekspress.com – Tahun 2021 ini, pemerintah pusat kembali mengucurkan anggaran dana kelurahan untuk Kabupaten Mukomuko dengan jumlahnya mencapai Rp 1,4 miliar lebih. ”Iya, tahun ini untuk dana kelurahan totalnya sekitar Rp 1,4 miliar,” ujar Camat Kecamatan Kota Mukomuko, Ali Nasri SH. Ia menyampaikan, dana kelurahan itu akan dibagi kepada tiga kelurahan di Kabupaten Mukomuko. Yakni Kelurahan Koto Jaya, Pasar Mukomuko dan Kelurahan Bandaratu. Masing-masing kelurahan mendapatkan pagu sekitar Rp 381,8 juta. Meskipun daftar penggunaan anggaran (DPA) berada di Kantor Kecamatan Kota Mukomuko. Namun untuk pelaksanaannya, sepenuhnya dilakukan pihak kelurahan. Dan dalam penyalurannya, dilakukan bertahap. Pihak kelurahan dalam melaksanakan pembangunan dari alokasi dana kelurahan, kata Ali, harus mengikuti regulasi yang sudah ditetapkan. Pihaknya dalam waktu dekat akan berkoordinasi dengan Bagian Pemerintahan Setdakab Mukomuko, untuk memastikan ada tidaknya perubahan dalam mekanisme penggunaan dana kelurahan. “Kita berharap dalam penggunaan dana kelurahan nantinya sesuai dengan mekanisem dan prosedur serta aturan yang ada,” katanya. Ia menargetkan, pada triwulan kedua, kegiatan dana kelurahan sudah bisa berjalan. Agar serapan dana kelurahan bisa maksimal. Namun itu bergantung kapan dana itu ditransfer pemerintah pusat dari rekening kas umum Negara (RKUN) ke rekening kas umum daerah (RKUD). “Harapan kita cepat masuk, sehingga cepat pula dapat kita memprosesnya. Sehingga kegiatan di tiga kelurahan dapat segera dijalankan,” ungkapnya.(900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: