BPD Terpilih Belum Bisa Dilantik
TAIS, bengkuluekspress.com - Meskipun telah dilakukan pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di 11 desa Kecamatan Air Periukan dan Seluma Barat tetap belum bisa dilakukan pelantikan. Hal ini setelah sebelumnya ada Surat Edaran (SE) Mendagri terkait larangan pemilihan BPD dimasa pandemi Covid-19 ini karena berpotensi menciptakan kerumunan orang banyak.
Wakil ketua II DPRD Seluma Ulil Umidi SSos MSi mengatakan bahwa, berdasarkan hasil kunjungan DPRD ke Kemendagri bahwa diketahui bahwa surat edaran tersebut telah disebar ke seluruh daerah sejak April 2020 lalu. Sehingga, tidak ada satu daerah pun yang melakukan pemilihan BPD ditengah pandemi Covid-19 seperti saat ini.
\"Untuk pemilihan BPD ini belum bisa dilantik. Karena surat edaran itu dikeluarkan April. Sementara pemilihan BPD di 11 Desa ini sudah lewat April,\" jelasnya.
Menurutnya, seharusnya pemerintah desa memperhatikan dengan adanya surat edaran yang disampaikan bupati melalui kecamatan masing-masing. Sehingga, masyarakat yang mencalonkan diri sebagai BPD tidak merasa dirugikan. Apa lagi mereka melakukan tahapan pemilihan BPD ini berdasarkan petunjuk panitia tingkat desa.
\"Kita tidak menyalahkan masyarakat yang mengikuti atau yang melaksanakan. Tapi kenapa panitia sampai menyelenggarakan itu. Padahal sudah ada surat edaran,\" tambahnya.
Sementara itu, sebelumnya Kabag Hukum Setda Seluma Nurpadlia SH menyampaikan bahwa, setelah adanya SE Mendagri terkait larangan pemilihan BPD tersebut, pihaknya membuat SE bupati yang disampaikan ke seluruh desa melalui camat. Sehingga, tidak ada alasan lagi, panita di tingkat desa tidak mengetahui hal tersebut.
\"Itu sudah tiga kali kami sampaikan,\" sampainya.
Dari data yang diperoleh, ada 77 desa yang habis masa jabatan BPD nya. Namun, karena adanya surat edaran tersebut maka jabatan BPD sebelumnya diperpanjang. Ke 11 Desa yang telah melakukan pemilihan BPD yaitu, Desa Lunjuk dan Tanjung Agung , Seluma Barat. Desa Air Periukan, Keban Agung, Talang Benuang, Padang Pelasan, Lawang Agung, Kungkai, Sukasari dan Tawang Rejo Kecamatan Air Periukan. (333)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: