Hearing, DPRD Minta PLN Kaur Berbenah

Hearing, DPRD Minta PLN Kaur Berbenah

\"\"BINTUHAN, bengkuluekspress.com - Keluhan masyarakat Kaur terkait pemadaman listrik yang tidak beraturan dan kerap terjadi beberapa minggu ini disikapi DPRD Kaur dengan memanggil Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN Bintuhan, Senin (15/2) kemarin. Pemanggilan ini dalam rangka meminta kejelasan pihak PLN terkait dengan seringnya terjadi pemadaman beberapa minggu terakhir secara tidak terjadwal. DPRD Kaur meminta PLN melakukan perbaikan sistem sehingga ke depannya pemadaman dapat diminimalisir.

“Di sini harapan kita kalau memang ini masalah alam, ke depannya pemadaman dapat dikurangi sehingga keluhan warga dapat teratasi,” kata Wakil Ketua I DPRD Kaur, Juraidi SIP saat memimpin rapat, Senin (15/2).

Hal serupa juga disampaikan anggota komisi II DPRD Kaur, Denny Setiawan SH. Ia meminta agar pihak PLN Kaur terus berbenah. Dimana jika alasan pihak PLN faktor cuaca, hal ini sebenarnya sudah dari puluhan tahun silam terjadi. Seharusnya PLN dapat memetakan hal ini dan dapat pula mengambil langkah, misalnya melakukan pemeriksaan berkala pada titik-titik rawan gangguan bekerjasama dengan Pemkab Kaur agar dapat terhindar dari persoalan pemadaman yang terjadi.

“Ke depan harapan kita setelah hearing ini ada perbaikan sistem PLN jangan menunggu gangguan baru perbaikan, tapi lakukan pemeriksaan berkala,” imbuhnya.

Sementara itu, Manager PLN ULP Bintuhan Novian Perindo juga menyampaikan, ia berterima kasih kepada DPRD Kaur atas saran dan masukan yang disampaikan. Juga ia mengajak DPRD Kaur menyuarakan kepada masyarakat untuk dapat membantu petugas PLN dalam kebersihan jaringan agar tidak terjadi pemadaman. Menurutnya terjadinya pemadaman yang dilakukan PN beberapa hari yang lalu itu salah satunya adanya pohon pinang yang ambruk diterpa angin.

“Lampu mati hidup ini karena faktor alam. Makanya di sini kita minta oleh Pemkab kaur bersama dengan DPRD Kaur agar masyarakat mau pohon yang sudah dekat listrik itu ditebang. Karena selama ini masyarakat banyak menolak saat petugas PN ingin melakukan pemangkasan tanam tumbuh,” tandasnya. (irul/prw)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: