DPRD Pertanyakan Draft 3 BUMD

DPRD Pertanyakan Draft 3 BUMD

TUBEI,BE - Adanya rencana pihak Pemerintah Kabupaten Lebong untuk membentuk tiga badan usaha milik daerah (BUMD) dipertanyakan oleh Ketua Komisi III DPRD Lebong Affan Jauhari SE.

Dikatakan Affan, pihaknya meminta agar Pemkab Lebong segera menyampaikan draft pembentukan tiga  BUMD tersebut yang bakal terbentuk untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Lebong. \"Hingga saat ini kita belum tahu sejauh mana perkembangan rencana pembentukan tiga BUMD yakni BUMD Bidang Pertanian, BUMD Bidang Pertambangan dan energi serta BUMD Bidang Konstruksi.

Padahal untuk studi banding sudah dilakukan dari pihak Pemkab dan DPRD Lebong ke Kalimantan beberapa waktu lalu. Jika tidak disampaikan ke DPRD bagaimana kita mau membahasnya apa lagi sampai melakukan pengesahan,\" jelas Affan.

Dia berharap Kepada Pemkab Lebong untuk dapat segera menyikapi persoalan tersebut. Sebab jika BUMD tersebut telah terbentuk, tentunya dapat menjadi sumber peningkatan PAD Kabupaten Lebong. Untuk itu pihaknya berharap agar Pemkab mengkaji lebih lanjut mengenai BUMD yang bisa dibentuk segera dan yang masih membutuhkan pengkajian lebih lanjut lagi.

\"Padahal secara umum DPRD Lebong setuju adanya pembentukan tiga BUMD itu, karena dengan adanya tiga pembentukan BUMD maka dapat meningkatka PAD Kabupaten Lebong. Untuk itu, kita meminta agar Pemkab lebong terus melakukan pengkajian mendalam baik dari aspek pendirian, aspek usaha yang di lakukan maupun aspek Azas manfaat bagi masyrakat dan peningkatan pendapatan daerah, sehingga setelah terbentuknya BUMD dapat memberikan manfaat untuk masyarakat Kabupaten Lebong juga,\" kata Affan.

Sebelumnya Asisten II Setda Lebong pernah mengatakan jika di tahun 2012, Pemkab Lebong akan membentuk tiga BUMD. Pembentukan BUMD tersebut sudah ada Surat Keputusan (SK) Bupati yakni nomor 150 tahun 2012 tentang tim pembentukan BUMD. \"Nah ini yang ingin kami pertanyakan, mana hasil dari pengkajian pendirian BUMDtersebut.

Padahal dalam pengkajian tersebut melibatkan pihak dari Universitas Bengkulu, sekarang yang kita tanyakan yakni apakah pengjakiannya masih mengenai aspek ekonomi dan lain lainya atau telah memasuki tahap penyusunan draf raperda?\" ungkap Affan.(777)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: