Ribuan Penerima BPNT Dicoret

Ribuan Penerima BPNT Dicoret

BINTUHAN, bengkuluekspress.com - Ribuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Kaur pada tahun 2020, kini dicoret oleh pemerintah pusat. Hal ini karena mereka dianggap sudah tidak layak menerima. Pencoretan terhadap 2.175 KPM terjadi lantaran beberapa faktor, mulai dari Nomor Induk Kependudukan (NIK) tidak valid hingga terjadi ganda penerimaan program.

“Untuk tahun 2021 ini hanya sebanyak 7.936 orang lagi menerima program BPNT dan pada tahun 2020 yang lalu menyentuh angka 10.111 orang,” kata Kepala Dinsos Kaur, H Sidarmin Tetap MPd melalui Kabid Resos Ilhamto SSos, beberapa hari lalu.

Dikatakan Ilham, pencoretan ini terjadi lantaran beberapa kendala dan perubahan data. Misalnya saja ada warga yang status ekonominya sudah meningkat, sehingga langsung dilakukan pencabutan bantuan oleh kementerian. Begitu juga bila ada warga yang menerima bantuan lain dari pemerintah, misalnya Bantuan Sosial Tunai (BST), Program Keluarga Harapan (PKH) ikut pula dihapus dari penerima bantuan yang diberikan oleh pemerintah itu.

“Di sini ada 13 kriteria syarat penerima BPNT, nah bila syarat-syarat ini sudah tak ada lagi, maka akan dihapuskan,” ujarnya.

Ditambahkannya, bantuan dengan total dana sebesar Rp 200 ribu itu selama ini diberikan kepada penerima dalam bentuk barang, yang mana diberikan berupa beras, telor serta sayur-mayur lainnya. Nah penerima cukup membawa kartu ATM BRI yang sudah diberikan dan mendatangi e-warung atau agen yang sudah ditunjuk untuk melakukan pembelian barang yang dibutuhkan.

“Jumlah ini bisa saja bertambah lagi di bulan depan, sebab update sesuai dengan kondisi yang ada,” tandasnya. (618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: