Kepahiang Rekrut 50 Guru PPPK
KEPAHIANG, bengkuluekspress.com - Usai pengangkatan 21 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penyuluh pertanian di Dinas Pertanian. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang kembali rekrut tenaga PPPK. Kali ini dengan kuota 50 orang, semuanya khusus untuk tenaga pendidikan alias guru mata pelajaran baik SDN ataupun SMPN. Kepala Badan Kepegawaian Daerah Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKDPSDM) Kabupaten Kepahiang, Ardiansyah SH MH mengatakan rekrutmen PPPK sesuai dengan arahan pemerintah pusat. Guna mencukupi tenaga pegawai dilingkunggan dinas/badan yang berada dijajaran Pemkab Kepahiang. \"Ada PPPK untuk guru kontrak 50 orang, hanya itu dinas lain belum,\" ujar Ardiansyah kala dikonfirmasi mengenai rekrutmen PPPK lanjutan. Ardiansyah menegaskan, setiap rekrutmen pegawai atau tenaga kontrak (PPPK) sudah melalui analisasi kebutuhan dimasing-masing OPD. Kemudian disesuaikan dengan alokasi anggaran yang tersedia, supaya rekrutment tenaga PPPK dapat berjalan dengan baik serta tidak menimbulkan permasalahan dikemudian hari. \"Semuanya sudah ada analisananya sesuai dengan kebutuhan,\" tuturnya. Sementara itu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Kepahiang memprediksi kebutuhan tenaga guru tambahan untuk tahun 2021 mencapai 600 orang. Sebab, selain jumlah guru PNS yang belum mencukupi kebutuhan disekolah kekurangan tegana pendidik terjadi karena adanya 105 guru memasuki masa purna bakti (Pensiun, red) dikurun waktu tahun 2020 - 2022 mendatang. \"Selama ini kekurangan ditutupi dengan pengangkatan Tenaga Harian Lepas (THL) atau guru honor. Pada 2020 - 2022 ini ada sekitar 105 guru yang Pensiun,\" ungkap Kadis Disdikbud Kepahiang Dr Hartono. Hartono melanjutkan, setiap rekrutmen tenaga guru honorer akan disesuaikan dengan kebutuhan sekolah masing-masing. Karena pihak sekolah yang paling mengetahui kondisi kebutuhan tenaga pendidik disetiap sekolah. \"Sekolah membuat laporan kepada dinas kita juga melakukan analisa, agar rekrut tenaga guru bisa tepat,\" tuturnya. (320)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: