Kandangkan Kernas, BKD Lebong Terkendala Anggaran

Kandangkan Kernas, BKD Lebong Terkendala Anggaran

LEBONG, bengkuluekspress.com – Bidang Aset Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lebong mengalami kendala dalam turun ke lapangan untuk melakukan pengandangan kendaraan dinas (Kernas) yang direncanakan akan dilelang tahun 2021 ini. Pelaksana tugas (Plt) Kepala BKD) Kabupaten Lebong, Erik Rosadi SSTP MSi melalui Kepala Bidang (Kabid) Aset, Rizka Putra Utama SE MSi mengatakan, bahwa untuk kernas yang terdata oleh pihaknya ada sebanyak 327 unit yang sudah layak untuk dilakukan penghapusan. “Ada 300 unit kendaraan roda dua (motor) dan 27 unit kendaraan roda 4 (mobil),” sampainya, Minggu (14/02).

Menurutnya, pihaknya akan mengirimi surat kepada masing-masing Organisasi Perangkat daerah (OPD) dan saat ini pihaknya baru mengumpulkan sebanyak 7 unit kernas jenis roda 2. “Sejauh ini kita sudah turun ke lapangan dan baru 7 unit yang terkumpul,” ujarnya.

Ia menjelaskan, dalam melakukan pengkandangan hingga nanti kernas akan dilakukan lelang, sebelumnya telah diajukan anggaran sebesar Rp 250 juta. Akan tetapi yang disetujui untuk melaksanakan lelang, hanya sebesar Rp 56 juta. “Jumlah tersebut sangat jauh dari apa yang sebelumnya kita ajukan,”jelasnya. Untuk itulah, sambungnya, terpaksa harus menghentikan terlebih dahulu pelaksanaan pengkandangan dan pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong mengenai anggaran yang diberikan dengan kondisi dilapangan. “Akan kita sampaikan terlenih dahulu sebelum melakukan pengkandangan lagi,” tuturnya. tegasnya (614)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: