KPU Usulkan Perpanjang Masa Peminjaman ASN Pemda Seluma

KPU Usulkan Perpanjang Masa Peminjaman ASN Pemda Seluma

TAIS, bengkuluekspress.com - Sekalipun pelaksanaan Pilkada telah selesai. Namun tahapan pelaksanaan Pilkada belumlah selesai seutuhnya. Sehingga sebanyak 6 orang ASN Pemerintah Daerah Kabupaten Seluma, yang membantu tugas di KPU Seluma masih dibutuhkan.

\"Masih banyak pekerjaan yang belum selesai pasca Pilkada Seluma, sehingga kita masih meminta perpanjangan masa kerja ASN tersebut di Sekretariat KPU Seluma,\" tegas Ketua KPU Seluma, Sarjan Effendi SE kepada BE.

Ditegaskan, Untuk saat ini ketua KPU sudah konsultasi ke Bupati Seluma. Namun, lantaran jabatan beliau akan habis, sehingga langsung berkoordinasi ke Plt Sekda.  Untuk itu, pihaknya akan segera menyampaikan usulan perpanjangan masa kerja tersebut kepada Pemkab Seluma. Dan akan secepatnya disampaikan secara tertulis.

\"Nanti secepatnya akan kita sampaikan, masih akan kita koordinasikan dengan Sekretaris terlebih dahulu,\" lanjutnya.

Setelah penetapan yang kita laksanakan beberapa waktu yang lalu, memang masih ada beberapa tahapan lagi yang akan kita laksanakan termasuk diantaranya adalah evaluasi. Sehingga tenaga dan pikiran ASN tersebut, masih sangat kita butuhkan.

\"Kita masih akan melaksanakan beberapa tahapan lagi. Termasuk diantaranya Evaluasi,\" imbuhnya.

Terpisah, PLT Sekda Seluma Ir Ricky Gunarwan untuk surat permohonan sudah dinaikkan ke Bupati Seluma untuk diproses. Selama tidak menyalahi aturan, maka perpinjaman tenaga ASN bisa saja dilakukan ke KPU Seluma.

\"Kita akan memperpanjang penugasan ASN di KPU ini, namun Senin ini akan kita proses segera,\" pungkasnya singkat. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: