Penunjukan Ketua KPU Kaur Tunggu Pleno

Penunjukan Ketua KPU Kaur Tunggu Pleno

BINTUHAN, bengkuluekspress.com - Pasca putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara pemilu (DKPP) RI yang melakukan pencopotan jabatan Ketua KPU Kaur Meixxy Rismanto SE beberapa hari yang lalu, saat ini posisi ketua KPU mengalami kekosongan jabatan. Menyikapi hal ini pihak KPU Kaur akan menggelar rapat pleno terkait dengan kesepakatan siapa nanti akan ditunjuk menggantikan posisi Meixxy Rismanto SE.

“Nanti secepatnya kita akan gelar pleno untuk membahas hal ini,” kata Meixxy, Jum’at (12/2).

Dikatakannya, terkait dengan jadwal pleno itu dirinya belum bisa memastikan, hal ini mengingat sesuai jadwal pada Selasa 16 Februari nanti akan dilakukan sidang pengucapan putusan atau ketetapan di ruang sidang panel 3 Mahkamah Konstitusi (MK) RI terkait dengan sengketa Pilkada Kaur yang tergister nomor 44/PHP.BUP-XIX/2021. Selain Kabupaten Kaur juga akan dilakukan pembacaan putusan sengketa Pilgub Bengkulu.

“Kita komisioner juga menjadwalkan akan menghadiri sidang di MK terkait dengan sengketa yang diajukan paslon nomor urut 1,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui pada sidang kode etik DKPP, Meixxy dicopot dari jabatannya sebagai ketua KPU karena terbukti tidak jujur saat menyusun makalah dan karya tulis yang diajukan saat mendaftar menjadi KPU Kaur beberapa tahun sebelumnya. Sementara MK RI sendiri akan membacakan putusan terkait dengan sengketa pilkada yang diajukan oleh Paslon Gusril Pausi-Medi Yuliardi (GM) yang mana meminta digelar pilkada ulang di beberapa TPS kuasa hukum GM dalam dalilnya menuding penyelenggara melakukan kecurangan secara terstruktur dan masif. (618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: