Bupati Mukomuko Apresiasi Kinerja JPN Kejari

Bupati Mukomuko Apresiasi Kinerja JPN Kejari

MUKOMUKO,bengkuluekspress.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko mengapresiasi kinerja Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu. Bupati Mukomuko, Choirul Huda menyampaikan, bahwa pihaknya sangat mengapresiasi Tim JPN yang telah menjadi kuasa hukum Pemda Kabupaten Mukomuko dan berhasil melakukan penyelamatan keuangan negara sekitar Rp 3,3 miliar lebih, khususnya dalam perkara gugatan perdata terhadap tanah dan bangunan Kantor Dinas Kearsipan Dan Perpustakaan Daerah tahun 2020 lalu yang telah diputus oleh majelis hakim pada PN Mukomuko Januari 2021. ”Tidak hanya aset kantor, termasuk masih banyak penyelamatan yang di lakukan tim JPN Kejari Mukomuko dan Kajati Bengkulu. Ini memberikan hal yang sangat positif bagi daerah,” ungkapnya. Sementara itu, Kajari Mukomuko, Hendri Antoro SH SAg MH menyampaikan, gugatan terhadap Pemkab Mukomuko yang di lakukan warga dpata di jadikan momentum untuk pemerintah dalam hal penyelamatan asset. Kedepan JPN Kejari Mukomuko akan lebih giat lagi untuk berkoordinasi dalam hal melakukan penyelamatan asset / keuangan negara, mengingat merupakan salah satu tugas dan fungsi Kejaksaan RI di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. ”Kami (Jaksa) siap bekerjasama dalam melakukan penyelamatan aset negara. Termasuk terus memaksimalkan dalam pencegahan potensi keuangan negara. Ini tidak lain untuk kemajuan daerah dan kepentingan masyarakat luas,” demikian Hendri. Pada Kamis 11 Februari 2021, Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu Dr Andi Muhammad taufik SH MH meresmikan Wahana Edukasi Hukum Kejaksaan Negeri Mukomuko secara virtual bersama dengan Para Asisten, Kabag TU dan Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Bengkulu, yang dihadiri secara langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Mukomuko, Para Kasi dan Kasubbag, dan seluruh Pegawai Kejaksaan Negeri Mukomuko serta Bupati Kabupaten Mukomuko, Sekretaris Daerah Kabupaten Mukomuko, Sekretaris Badan Keuangan Daerah Kabupaten Mukomuko, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Mukomuko dan Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Mukomuko. Wahana edukasi hukum yang dibungkus dengan bentuk Kafetaria itu, dan sembari “ngopi” Kejaksaan akan ada pelayanan terkait edukasi hukum dan diskusi mengenai hukum. (900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: