Dampak Pandemi, Penerimaan Pajak Kendaraan Turun

Dampak Pandemi, Penerimaan Pajak Kendaraan Turun

BINTUHAN, bengkuluekspress.com - Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) Kabupaten Kaur, mencatat realisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) hingga akhir Desember 2020 mencapai Rp 5.902.396.500. Jumlah ini turun jika dibandingkan pencapaian tahun 2019 yang mencapai Rp 6.366.961.500.

“Kita akui untuk penerimaan pajak tahun 2020 lalu memang turun sekitar Rp 1 miliar dibandingkan tahun 2019 lalu, penurunan ini karena terbatasnya aktivitas ekonomi akibat dampak pandemi Covid-19,” kata Kepala UPTD PPD Kabupaten Kaur, Sukardi SH, Rabu (10/2).

Dikatakan Sukardi, dari potensi kendaraan tahun 2020 sebanyak 13.048 itu. Realisasi realisasi PKB yang diperoleh Januari hingga dengan Desember 2020 mencapai Rp 5.451.524.500. Sedangkan BBNKB hanya Rp 55.812.000, tunggakan Rp 294.521.500 dan denda Rp 100.538.500 dengan total penerimaan pajak tahun 2020 ini mencapai Rp 5.902.396.500. Sebelum pandemi, rata-rata penerimaan sebesar 2 persen per bulan dan selama pandemi menyusut dari sebelumnya.

\"Meskipun penerimaan pajak turun sekitar 7 persen, tapi kita tetap optimis jika penerimaan pajak kendaraan tahun ini sesuai target kita,\" imbuhnya.

Ditambahkannya, dengan masih banyaknya tunggakan pajak kendaraan itu. Pihaknya sudah melakukan berbagai upaya untuk menguranginya. Antara lain, melakukan upaya penagihan dengan sistem jemput bola. Juga penagihan terhadap wajib pajak yang belum memenuhi kewajibannya. Upaya penagihan door to door ini, selain untuk menjaring penerimaan pajak, juga untuk mengetahui status kendaraan bermotor yang bersangkutan.

“Kita berharap sebelum tutup buku 2021 ini jumlah tunggak pajak kendaraan ini terus berkurang. Juga upaya mengurangi jumlah tunggakan pajak kendaraan bermotor juga dilakukan dengan program pemutihan atau penghapusan denda pajak,” jelasnya. (618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: