Tempo 8 Jam, Pembunuh di Warung Tuak Mukomuko Dibekuk

Tempo 8 Jam, Pembunuh di Warung Tuak Mukomuko Dibekuk

MUKOMUKO,bengkuluekspress.com – Jajaran Sat Reskrim Polres Mukomuko bergerak cepat dalam mengungkap perkara penganiayaan menggunakan senjata tajam di salah satu warung tuak. Hanya dalam tempo sekitar 8 jam, terduga pelaku penusukan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang berhasil dibekuk. Terduga pelaku Nawir (30), warga Pulau Kidak Kabupaten Mura Tara, Sumatera Selatan, yang berdomisili di Desa Nelan Indah Kecamatan Teramang Jaya Kabupaten Mukomuko. Pelaku dibekuk, Rabu (10/2) sekitar pukul 03.00 WIB. Saat hendak diringkus pelaku mencoba melarikan diri akan menaiki mobil travel yang telah di pesan pelaku. Saat itu pula, pelaku sempat melakukan perlawanan dan masih menguasai senjata tajam jenis pisau yang digunakan pelaku menusuk korban. Sehingga polisi terpaksa melumpuhkan korban dengan timah panas di bagian kaki sebelah kanan. “Setelah melakukan penusukan, pelaku , langsung memesan travel menuju ke Bengkulu. Rencana pelaku, akan langsung pulang ke kampungnya di Lubuk Linggau. Namun belum terselesaikan niatnya untuk melarikan diri, pelaku berhasil ditangkap,” ungkap Kapolres Mukomuko, AKBP Andy Arisandi SH SIK MH di Mapolres Mukomuko, kemarin. Ditambahkannya, saat itu juga pelaku langsung digelandang ke Mapolres Mukomuko untuk dilakukan pemeriksaan lebih dalam guna mengetahui motif penusukan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia. “Sampai sekarang masih dalam pemeriksaan intensif oleh penyidik. Ini juga untuk memastikan, selain pelaku ini, apakah masih ada pelaku lain yang diduga ikut terlibat dalam kasus tersebut. Dan saat ini, penyidik sudah memeriksa 3 orang saksi-saksi,” katanya. Dari hasil pemeriksaan saksi sementara, lanjut Kapolres, penikaman terhadap korban atas nama Eko (30) warga Desa Pasar Bantal Kecamatan Teramang Jaya itu, terjadi di warung tuak milik Yanti, di Desa Sido Makmur Kecamatan Teramang Jaya, Selasa (9/2) sekitar pukul 19.00 WIB malam. Saat itu korban atas nama Eko sedang mencuci piring di belakang warung, dan terdengar oleh pemilik warung sedang cekcok dengan Nasran, (50) warga Desa Nelan Indah Kecamatan Teramang Jaya. Pada saat itu, pelaku ini mengambil pisau di dapur dan langsung menikam tubuh korban sebanyak 7 kali di sejumlah bagian tubuh. “Pelaku yang sudah berlumuran darah sempat akan lari, namun sesampainya di depan pintu, korban terjatuh dan meninggal dunia,” ungkapnya. (900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: