Gubernur Bengkulu Keluarkan SE Pelaksanaan Sekolah Tatap Muka

Gubernur Bengkulu Keluarkan SE Pelaksanaan Sekolah Tatap Muka

BENGKULU, Bengkuluekspress.com - Gubernur Bengkulu Dr. H. Rohidin Mersyah akan mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait pelaksanaan kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka SMA/SMK sederajat di Provinsi Bengkulu. Hal itu ditegaskannya usai rapat persiapan belajar tatap muka SMA/SMK, di Gedung Daerah Balai Raya Semarak Bengkulu, Rabu (10/2). \"Besok surat edarannya akan saya keluarkan. Kita sepakat mulai Senin depan (15/2) sekolah tatap muka mulai dilakukan untuk SMA/SMK,\" kata Rohidin, Rabu (10/2). Rohidin mengatakan, pelaksanaan KBM tatap muka di sekolah mengacu pada surat keputusan bersama (SKB) empat menteri. Dimana dalam SKB 4 menteri itu tekait pelaksanaan pembelajaran tatap muka di sekolah ditengah pandemi Covid-19. \"SKB empat menteri itu memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten dan kota untuk pembukaan satuan pendidikan di daerah masing-masing,\" ungkapnya. Politisi Golkar itu menjelaskan, keputusan itu diambil setelah pihaknya melakukan evaluasi dan menilai kasus Covid-19 di Bengkulu mulai menurun. Secara nasional Provinsi Bengkulu saat ini menjadi daerah zona kuning dan beberapa kabupaten di Bengkulu sudah menjadi zona hijau. \"Bengkulu saat ini dengan status kejadian covid-19 rendah.Dengan begitu maka dibolehkan menyelenggarakan sekolah tatap muka,\" ujarnya. Ia menambahkan, dirinya meminta bupati dan wali kota di Bengkulu untuk melakukan evaluasi menyeluruh terkait perkembangan kasus Covid-19 di daerah masing-masing. \"Hasil evaluasi tersebut, nantinya akan dijadikan dasar untuk memutuskan apakah KBM tatap muka di sekolah untuk jenjang SD dan SMP sederajat dapat dilakukan atau tidak,\" tutupnya. (HBN)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: