Aset Tanah Pemkab Seluma Bertahap Disertifikatkan

Aset Tanah Pemkab Seluma Bertahap Disertifikatkan

TAIS, bengkuluekspress.com - Sebanyak 600 bidang lahan tanah milik Pemda Seluma hingga saat ini belum semuanya bersertifikat, sehingga selalu menjadi atensi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Namun bertahap mulai disertifikatkan oleh Pemda Seluma. Terbaru adalah kemarin, ATR/BPN Seluma menyerahkan empat sertifikat milik Pemda Seluma yang baru saja selesai ditingkatkan.

\"Proses pembuatan sertifikat baru saja rampung, jadi kemarin kita serahkan ke Bupati Seluma langsung sertifikatnya,\" tegas Kepala ATR/BPN Seluma, Jakwan Hadinata kepada wartawan.

Ditegaskan, jika aset lahan yang baru saja di sertifikatkan adalah RSUD Tais 9 H, Perumahan Puskesmas Masmambang 1,2 H, Kantor Lurah Padang Rambun 844 M3 serta Fasilitas Umum seluas 557 M3. Serta ditahun 2021 ini, Pemerintah Seluma juga masih akan mensertifikatkan sebanyak 20 bidang lahan kembali.

\"Untuk sertifikatnya sudah kita serahkan. Dan tahun ini kita kembali ada pembuatan sertifikat pada 20 bidang lahan milik Pemda Seluma,\" bebernya.

Ditambahkan, jika di tahun 2021 ini sebanyak 4.354 bidang tanah warga Seluma masuk pada program PTSL yang terbagi di 7 kecamatan di Kabupaten Seluma. Serta sebanyak 250 bidang tanah masuk pada program UMKM yang ditingkatkan menjadi sertifikat. Sedangkan di program PTSL tahun 2020 sebanyak 1450 PTSL yang sudah di bagi bagikan kepada warga yang mendapatkannya.

\"Untuk program PTSL tahun ini baru saja di mulai dan petugas tengah mempersiapkan untuk mengukur lahan warga,\" imbuhnya

\"Tahun ini miris sekali, kita gencar untuk mendukung Seluma dapat WTP, namun tidak didukung dengan anggaran dalam peningkatan aset ini,\" tambahnya. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: