Bupati dan Wabup Kepahiang Terpilih Wajib Tempati Rumdin
KEPAHIANG, bengkuluekspress.com - Meskipun Bupati dan Wakil Bupati Kepahiang terpilih, yakni Dr Ir Hidayattullah Sjahid MM IPU dan Zurdi Nata SIp telah memiliki rumah dan kendaraan pribadi. Akan tetapi pasca dilantik nanti sebagai pemimpin Kepahiang, keduanya diwajibkan untuk mempergunakan serta menempati fasilitas daerah dalam menjalankan tugasnya. Sebab Pemkab Kepahiang telah membangun tiga rumah dinas (Rumdin) yang masing - masing untuk Bupati, Wakil Bupati serta Sekda Kepahiang sebagai fasilitas yang diberikan daerah dalam menjalankan tugas memimpin kabupaten Kepahiang Disampaikan oleh Sekda Kepahiang, Zamzami Zubir MM, untuk menjaga marwah serta wibawa para pemimpin Kepahiang ini diwajibkan untuk menempati rumdin serta kendaraan dinas. Sebab akan berbeda ketika melayani masyarakat ataupun menerima tamu daerah di kediaman pribadi dan rumah dinas. Selain itu, saat melakukan tugas keduanya juga wajib menggunakan kendaraan dinas yang telah disediakan baik saat kekantor ataupun saat turun menyambangi masyarakat untuk kepentingan tertentu. \"Walaupun pada awal masa jabatan Pemkab belum menganggarkan pembelian mobil baru, namun hal itu bukan menjadi hambatan karena kendaraan operasional serta rumah dinas yang lama masih terhitung memadai,\" tutupnya. (320)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: