Dukcapil Bakal Lakukan Pemutakhiran Data Skala Besar

Dukcapil Bakal Lakukan Pemutakhiran Data Skala Besar

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Dinas Dukcapil Kota Bengkulu melakukan hearing bersama Komisi I DPRD Kota Bengkulu, Selasa (09/02). Hearing dilakukan terkait kejelasan data penduduk berdasarkan database kependudukan masyarakat Kota Bengkulu yang terakhir dilakukan pada 2017 lalu. Terkait hal tersebut, Dukcapil berencana akan melakukan pemutakhiran data skala besar. Plt Kepala Dinas Dukcapil Kota Bengkulu, Nofri Adriyanto mengatakan pemutakhiran skala besar dilakukan untuk memasivkan data kependudukan 100 persen. Karena masih banyak warga seperti lansia, data-data anomali, serta anak-anak yang sudah masuk usia 17 tahun. Menurutnya, diperlukan pemutaran skala besar agar seluruh data kependudukan warga Kota Bengkulu masuk dalam database. \"Untuk pemutakhiran data secara skala besar ini nanti mekanismenya melibatkan seluruh RT RW se-kota Bengkulu. Berarti kurang lebih 1500 petugas yang akan terlibat langsung, jadi ujung tombaknya adalah pak RT. Anggaran yang diperlukan untuk melaksanakan satu pemutakhiran itu untuk penduduk kurang lebih 371.000 warga Bengkulu Kota kurang lebih Rp 1 sampai 1,2 miliyar,\" jelas Novri Ia menambahkan, anggaran tersebut mayoritas untuk penganggaran honor RT sebagai ujung tombak pendataan. Program tersebut direncanakan bakal diajukan pada APBDP atau di 2022. Sementara itu, anggota Komisi I DPRD Kota Bengkulu, Ariyono Gumay mengatakan, pihaknya akan mendorong Dukcapil untuk melakukan pemutakhiran data skala besar. Karena sudah 4 tahun sejak dilakukan pemutakhiran terakhir sudah banyak pertumbuhan penduduk yang harus masuk database Dukcapil. \"Ini sebenarnya untuk mengetahui secara pasti jumlah penduduk kita baik itu berdasarkan jenis kelamin, pekerjaan, dan berdasarkan usia. Dan ini juga kita dorong untuk melakukan pemutakhiran data-data lansia. Jangan Sampai nanti begitu mereka mohon maaf nanti sudah sampai usianya, tapi tidak bisa dikeluarkan kartu kematian karena tidak terdaftar dan tidak memiliki NIK,\" jelas Ariyono. Selain itu, pemutakhiran skala besar tersebut juga berhubungan besar dengan penambahan DAU, karena menurutnya salah satu syarat untuk DAU itu adalah dari jumlah penduduk. Jika ada kepastian terhadap jumlah penduduk, kenaikan DAU bisa dikaji lagi dan bisa diusulkan untuk penambahan dana-dana bantuan sosial lainnya dari pusat. (Imn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: