JMS, Jaksa Ajak Pelajar Jauhi Narkoba

JMS, Jaksa Ajak Pelajar Jauhi Narkoba

\"\"BINTUHAN, bengkuluekspress.com - Kejaksaan Negeri Kaur (Kejari) Kaur mengajak kaum pelajar untuk selalu menjahui narkoba. Ajakan tersebut didengungkan saat kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang digelar di SMPN 35 Kaur dan diikuti oleh ratusan siswa, Senin (8/2).

“Melalui program JMS ini kita meminta kepada para pejar agar menghindari narkoba, karena ini dapat merusak masa depan,” kata Kejaksaan negeri Kabupaten Kaur Nurhadi Puspandoyo SH MH didampingi Kasi Intel A Ghufron SH MH melalui Kasi A Maria Margaretha Astari FS SH, Senin (8/2).

Dikatakannya, dalam sosialisasi ini pihaknya memberikan informasi mengenai penegakan hukum kepada siswa, diantaranya adalah pemahaman yang diberikan kepada siswa agar tidak melanggar hukum seperti bahaya narkoba, lalu lintas. Untuk itu, melalui program JMS, Kejari Kaur memberikan edukasi kepada para pelajar tentang kesadaran taat hukum dan membentengi generasi bangsa dari persoalan hukum.

“Disini kita doktrin pelajar melalui materi paham tindak pidana terhadap anak, tidak berbuat korupsi, dan menjauhi narkotika serta taat lalu lintas,”terangnya.

Sementara itu, Kepala SMPN 35 Kaur Kisminarwan S Pd menyampaikan, ia mengucapkan terima kasih dengan adanya sosialisasi JMS. Adanya sosialisasi ini dapat meningkatkan kerjasama antara pihak sekolah dengan kejaksaan dalam bidang edukasi hukum. Diaman para siswa menjadi mengerti tentang proses penanganan kasus hukum yang ditangai oleh kejaksaan dan paham tentang tugas-tugas kejaksaan yang tadinya belum diketahui siswa.

“InsyaAllah dengan memahami dan menaati hukum anak bangsa ini akan menjadi anak yang berprestasi dan membanggakan serta bisa diharapkan menjadi pemimpin-pemimpin masa depan. Juga dengan JMS ini siswa lebih paham hukum,” tandasnya. (618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: