Anggaran TPP ASN Kepahiang Sebesar Rp 30 Miliar
KEPAHIANG,bengkuluekspress.com - Anggaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kabupaten Kepahiang mencapai Rp 30 miliar. Jumlah tersebut sudah dialokasi dalam APBD 2021 yang disusun dan disahkan akhir tahun lalu. Sehingga sekarang tinggal menunggu teknis pembayaran, agar dana itu bisa masuk ke kantong masing-masing ASN. Sektretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepahiang, Zamzami Zubir MM mengatakan, besaran TPP ASN diseluruh tingkatan untuk Kabupaten Kepahiang dipastikan tidak ada kenaikan. Keputusan penundaan kenaikan TPP diambil setelah Pemkab Kepahiang mendapatkan izin dari Kementerian Dalam Negri (Kemendagri), dengan menyertakan beberapa alasan kenapa Pemkab tidak bisa melakukan Kenaikan TPP pada tahun 2021 ini. \"Kemendagri sudah mengizinkan, untuk TPP kita mungkin belum bisa naik, masih berpatokan pada tahun kemaren,\" tegas Zamzami. Dilanjutkan Zamzami, penilaian perhitungan besaran TPP tahun ini masih menggunakan aturan lama yakni tahun sebelumnya. Setiap Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan melakukan penilaian dan pengecekan terhadap kinerja serta Absensi ASN bawahannya. \"Masih pakai absensi yang menjadi Syarat utamanya, nanti Kepala OPD yang melaporkannya,\" tutur Zamzami. (320)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: