Sat Pol PP Lebong Setorkan TGR Rp 10 Juta

Sat Pol PP Lebong Setorkan TGR Rp 10 Juta

LEBONG,bengkuluekspress.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong kembali menerima Tuntutan Ganti Rugi (TGR) anggaran tahun 2016 dari Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Lebong sebesar Rp 10 juta dari total Rp 79 juta. Kepala Kejari Lebong, Fadil Regan SH MH melalui Kasi Intel, Imam Hidayat SH MH membenarkan bahwa pihaknya telah menerima uang sebesar Rp 10 juta yang diserahkan langsung oleh bendahara Dinas Satpol PP Kabupaten Lebong. “Penyerahan uang tersebut untuk mencicil TGR atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK tahun 2017 atas anggaran tahun 2016 yang lalu,”sampainya, Senin (08/02).

Menurutnya, untuk sisa sebesar Rp 69 juta, pihaknya masih menunggu pengembalian dari pihak Dinas Sat Pol PP. Sebab sebelumnya pihak Dinas Satpol PP telah berjanji akan segera melunasi TGR tersebut dalam kurun waktu beberapa hari kedepan. “Kita upayakan kalau bisa minggu ini sudah dibayar lunas,” tegasnya.

Sementara itu, menyikapi TGR yang telah dikembalikan oleh pihak Kesbangpol sebesar Rp 77 juta, Imam menegaskan, bahwa akan segera menyetorkannya ke kas negara melalui Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong. Dimana untuk saat ini uang yang telah diterima, masih disimpan bendahara Kejari Lebong kantor dan sesegera mungkin akan disetor. “Kita masih menunggu petunjuk dari pimpinan terlebih dahulu,” ujarnya.

Data terhimpun, TGR yang dari Kesbangpol dan Dinas Satpol PP Kabupaten Lebong dari LHP BPK RI masing-masing sebesar Rp 162 juta dan Rp 79 juta. Untuk Kesbangpol sendiri sudah beberapa kali di cicil dan terakhir tahun 2021 ini sebesar Rp 77 juta di tangani Intelkam Kejari Lebong. Sementara untuk Sekretaris Dewan (Setwan) Lebong sebesar Rp 1,3 miliar ditangani Pidsus Kejari Lebong. TGR tahun 2017 yang saat ini masuk penyelidikan Kejari Lebong, bisa dikatakan tidak ada lagi. Sebab untuk membayar TGR di 3 OPD tersebut sebelumnya telah ditalangi oleh salah seorang kontraktor. Sehingga ke-3 OPD tersebut berhutang dengan kontraktor. (614)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: