Lima Desa di Kaur Dapat Pamsimas

Lima Desa di Kaur Dapat Pamsimas

BINTUHAN, bengkuluekspress.com - Tahun 2021 ini dipastikan sebanyak lima desa bakal mendapat kucuran dana Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS) dari pemerintah yang diperuntukkan untuk pembangunan sumur bor dan gravitasi air bersih. Hal ini disampaikan Kepala Bappeda dan Litbang Kaur, Sutapa MTPd.

“Untuk tahun ini ada lima desa yang mendapat bantuan Pamsimas ini, karena dari 10 desa yang kita ajukan itu hanya lima desa yang diakomodir,” kata Sutapa MTPd beberapa hari lalu.

Dikatakan Sutapa, lima desa yang mendapatkan program air bersih tahun 2021 ini yakni dua desa di Kecamatan Maje yaitu Desa Muara Jaya dan juga Air Jelatang. Kemudian Desa Gunung Tiga Dua Kecamatan Semidang Gumay. Desa Talang Jawi I Kecamatan Kinal dan yang terakhir adalah Desa Tanjung Bulan Kecamatan Tanjung Kemuning. Sedangkan desa lain yang sebelumnya sudah menyampaikan usulan diminta bersabar dan akan dimulai tahap verifikasi sumber air dan juga kebutuhan lainnya.

“Sistemnya pemerintah akan membngun fasalitas air bersih, sementara untuk perawatan nantinya diserahkan dengan desa dan diminta pula pihak desa melakukan perawatan berkala,” katanya.

Ditambahkannya, program Pamsimas untuk lima desa tersebut bersumber dari APBN itu. Program Pamsimas bertujuan membantu masyarakat yang tinggal di daerah rawan kesulitan air bersih. Untuk, anggaran yang akan diterima oleh setiap desa untuk melaksanakan program Pamsimas ini sekitar Rp 250 juta. Dengan adanya program Pamsimas ini diharapkan masyarakat desa dapat mengakses layanan air minum dan sanitasi yang berkelanjutan dalam rangka meningkatkan penerapan hidup bersih dan sehat.

“Ini hampir setiap tahun dapat program Pamsimas ini dan untuk desa yang belum dapat nanti akan kita usulkan ditahun 2022 nanti. Kita berharap program Pamsimas ini dapat membantu masyarakat dan juga kita minta masyarakat dapat menjaga apa yang dibangun nantinya,” tandasnya. (618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: