Keringanan Pembayaran Listrik Berlanjut

Keringanan Pembayaran Listrik Berlanjut

TAIS, bengkuluekspress.com - Keringanan dalam pembayaran listrik di pandemi Covid-19 di tahun 2021 ini, terus berlanjut. Terbaru adalah khususnya pelanggan listrik pascabayar golongan rumah tangga dengan daya 450 VA dan 900 VA, diberikan keringan dengan memberikan subsidi pembayaran listrik karena dampak pandemi Covid 19.

\"Berdasarkan keputusan Menteri ESDM. Memang untuk subsidi pembayaran listrik, akan berlanjut hingga bulan Juni mendatang,\" sampai Kepala Cabang PLN ULP Tais, Redho Hermawan kepada BE.

Dibeberkan lebih lanjut bahwasanya skema subsidi pembayaran meliputi penggunaan listrik pada 450 Va. Namun ditahun ini khusus bagi pelanggan 450VA dibatasi selama 720 jam dalam satu bulan, atau setara 324 kWh. Sehingga jika ada kelebihan maka jumlah kelebihan saja yang di bayarkan. Sebelumnya kepada pengguna daya 450 VA.

Dimana jika sebelumnya tidak ada batasan sama sekali yang diberikan oleh pemerintah pusat, terkait dengan pembayaran listrik tersebut. Dengan kata lain, berapapun pemakaian listrik maka pelanggan akan bayar 0 rupiah.

\"Jadi yang kelebihan jam pemakaian saja yang dibayarkan,\"ujarnya.

Ditambahkan, bagi pelanggan rumah tangga daya 900 VA subsidi, batas atas pemakaian stimulus tarif listrik sebesar 720 jam menyala atau setara 648 kWh. Sama seperti pelanggan daya 450 VA, jika pemakaian listrik pelanggan daya 900 VA melebihi batas atas yang telah ditentukan, maka akan dikenakan tarif sesuai aturan berlaku.

\"Aturan yang sama juga kita berlakukan kepada pelanggan dengan daya 900 VA,\"pungkasnya. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: