KPU Mukomuko Segera Kembalikan Motnas

KPU Mukomuko Segera Kembalikan Motnas

MUKOMUKO, bengkuluekspress.com – Motor dinas (Motnas) milik Pemkab Mukomuko yang dipinjam pakaikan ke KPU Mukomuko segera dikembalikan. Saat ini, Sekretariat KPU telah mengumpulkan Motnas tersebut. “Motnas sudah di kembalikan oleh penyelenggara Pemilu di tingkat kecamatan. Saat ini tengah kita lakukan pengecekan, dan selanjutnya dikembalikan ke Pemkab Mukomuko dalam hal ini bidang aset,” ujar Ketua KPU Mukomuko, Irsyad. Jumlah motnas yang dipinjam pakai itu sebanyak 15 unit yang digunakan PPK dalam menjalankan tugas Pilkada tahun 2020 lalu. “Alhamdulillah, Pilkada di daerah ini berjalan aman dan lancar. Motnas yang di pinjamkan akan segera kita kembalikan ke pemerintah daerah,” lanjutnya.

Kepala Bidang Aset, BKD Kabupaten Mukomuko, Eka Purwanto mengatakan, motnas yang dipinjam pakaikan kepada penyelenggara Pemilu sebanyak 30 unit. Yakni 15 unit ke KPU dan 15 unit lagi ke Bawaslu Mukomuko. “Waktu pengembalian sesuai surat pinjam pakai bulan Maret 2021 mendatang. Jika penyelenggara Pemilu akan mengembalikan lebih cepat, pihaknya akan menerima. Tentunya melalui prosedur dan mekanisme yang ada,” katanya. Ia juga menyampaikan, puluhan motnas yang dipinjam pakaikan ke KPU dan Bawaslu jika nanti telah dikembalikan. Rencananya akan diserahkan ke masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) yang membutuhkan. Karena sudah banyak OPD yang mengajukan usulan motor dinas untuk kendaraan operasional. (900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: