TPP ASN di Rejang Lebong Dianggarkan Satu Tahun

TPP ASN di Rejang Lebong Dianggarkan Satu Tahun

CURUP, bengkuluekspress.com - Bila pada tahun 2020, pembayaran Tambahan Penghasilan (TPP) untuk ASN di Kabupaten Rejang Lebong (RL) hanya bisa dibayar 10 bulan saja. Namun untuk tahun 2021 ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong telah menganggarkan untuk satu tahun penuh. \"Untuk tahun ini, anggaran untuk TPP ASN kita sudah kita anggarkan untuk satu tahun penuh,\" terang Sekretaris Daerah Kabupaten Rejang Lebong, H RA Denni SH MM.

Bahkan menurut Sekda, tak hanya TPP untuk satu tahun penuh, Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong juga telah menganggarkan anggaran untuk pembayaran kekurangan TPP tahun 2020 lalu yaitu TPP untuk dua bulan, sehingga TPP ASN tahun 2020 lalu tak hanya dibayar 10 bulan namun penuh 12 bulan. \"Untuk kekurangan TPP tahun 2020 yaitu sisa dua bulan juga sudah kita anggarkan ditahun 2021 ini,\" tambah Sekda

Hanya saja menurut Sekda, meskipun anggaran TPP untuk ASN tersebut sudah dianggarkan, namun tidak terjadi kenaikan atau nilai TPP yang akan diterima masing-masing ASN di Kabupaten Rejang Lebong tahun 2021 ini masih sama dengan tahun 2020 lalu. Dimana menurut Sekda kebutuhan untuk pembayaran TPP ASN di Kabupaten Rejang Lebong dalam satu bulannya mencapai Rp 4 miliar. \"Tahun ini tidak ada kenaikan TPP, salah satunya karena saat ini masih pandemi Covid-19 sehingga anggaran kita masih banyak untuk penanganan Covid-19,\" papar Sekda.

Sekda berharap dengan dianggarkannya TPP ASN untuk satu tahun penuh ditambah dua bulan yang belum dibayarkan ditahun 2020 lalu bisa meningkatkan kinerja para ASN di Kabupaten Rejang Lebong, terutama OPD yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.(251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: