Polres Lidik Limbah Puskesmas
KOTA MANNA, bengkuluekspress.com - Pengelolaan limbah di semua Puskesmas di Bengkulu Selatan (BS), saat ini mulai dilirik unit tindak pidana tertentu (Tipiter) Satreskrim Polres BS. Saat ini petugas Puskesmas mulai dimintai keterangan oleh penyidik Polres.
\"Kami hanya klarifikasi terkait pengelolaan limbah Puskesmas,\" kata Kapolres BS, AKBP Deddy Nata SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Rahmat Hadi Fitrianto SH SIK didampingi Kanit Tipiter,\" Ipda Erick Vahreza.
Dikatakan Erick, pemanggilan pihak Puskesmas tersebut terkait pengelolaan limbah diantaranya limbah padat yakni limbah medis. Sebab saat ini pengelolaan limbah oleh pihak ke-3 saat ini sudah habis. Sehingga dikhawatirkan nanti limbah tersebut mencemari lingkungan jika tidak dikelola lagi dengan baik.
\"Saat kami mintai keterangan pihak puskesmas mengaku izin pengelolaan limpah berakhir pada 20 Januari lalu,\" ujarnya.
Dijelaskan Erick, dari 14 Puskesmas di BS, saat ini yang sudah memenuhi undangan pihaknya untuk dimintai keterangan baru beberapa puskesmas saja. Diantaranya puskesmas M Taha, Puskesmas Pasar Manna, Talang Randai, Kayu Kunyit, Seginim dan Palak Bengkerung.
\"Kami targetkan minggu depan ke-14 Puskesmas sudah selesai kami mintai keterangan,\" terang Erick. (369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: