Kades di Benteng Diminta Seleksi Penerima BLT

Kades di Benteng Diminta Seleksi Penerima BLT

KARANG TINGGI, bengkuluekspress.com - Camat Karang Tinggi, Ferry Aprianto SSos mengingatkan kepada seluruh Kepala Desa (Kades) untuk bersikap tegas dalam menetapkan penerima bantuan langsung tunai (BLT) dari dana desa (DD) tahun 2021. BLT semestinya diberikan kepada masyarakat atau warga yang perekonomiannya terkena dampak Pandemi Covid-19 dan membuat kehidupan sehari-hari menjadi sulit.

Jangan sampai, BLT diberikan kepada masyarakat yang tak tak begitu membutuhkan alias masuk dalam kategori kelompok masyarakat dari kalangan ekonomi menengah keatas. \"Saya sudah berkoordinasi dengan semua Kades dan menyarankan agat benar-benar menyeleksi calon penerima BLT,\" kata Ferry. Sejauh ini, aku Ferry, hampir semua dari 13 desa di wilayah Kecamatan Karang Tinggi telah menggelar musyawarah desa penetapan BLT. \"Belum ada laporan dari seluruh Kades,\" tambahnya.

Disampaikan Ferry, DD tahun 2021 tak mengatur tentang jumlah maksimal penerima. Hanya saja, harus dilakukan musyawarah agar dana yang tersedia menculupi kebutuhan. Setiap penerima akan mendapat bantuan sebesar Rp 300 perbulan. Artinya, Rp 3,6 juta selama 1 tahun. \"DD bisa dimanfaatkan untuk kegiatan pemberdayaan masyarakat dan infrastruktur. Jika memungkinkan, pembangunan infrastruktur jangan harus dilanjutkan dan menjadi prioritas. Jangan sampai, penetapan BLT mempertimbangkan kedekatan, keluarga ataupun faktor lainnya,\" tandas Camat.(135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: