Sikat Uang Masjid, Pria Pengangguran Dibui
KEPAHIANG, bengkuluekspress.com - Nekad mencuri uang didalam kota amal Masjid Husnul Khotima Pasar Ujung, AE (30) warga Kelurahan Padang Lekat Kecamatan Kepahiang dibui. Pria pengangguran ini ditangkap Tim Elang Jupi Satreskrim Polres Kepahiang Polda Bengkulu Kamis (4/2) pukul 17.30 Wib, setelah aparat kepolisian dapat melacak jejak kejahatan tersangka.
AE ditangkap atas laporan pengurusa masjid Husnul Khotima Kemas Muhammad Aminullah dengan nomor laporan polisi No: LP/B- 140/II/2021 /BKL/RES KPH, Tanggal 04 Februari 2021. Setelah pelapor mengetahui uang dialam kotak amal masjid sering hilang, terbaru uang sebesar Rp 350 ribu raib disikat pelaku. \"Setelah mendapatkan laporan korban, anggota bergerak melakukan penyelidikan dan diketahui pelaku AE hingga kita tangkap,\" ungkap Kapolres Kepahiang AKBP Suparman SIK MAP melalui Kasat Reskrim IPTU Williwanto Malau SIK kemarin.
Kronologis kejadian bermulai saat pengurus Masjid Husnul Khotima Kemas Muhammad Aminullah melaporkan telah kehilangan uang didalam kotak amal di masjid kurang lebih berjumlah Rp. 350.00,00 (tiga ratus limah puluh ribu rupiah), yang terjadi pada hari Minggu tanggal 31 februari 2021 sekitar jam 01.30 Wib. Aparat langsung melakukan penyelidikan hingga diketahui pelaku berada di kawasan Padang Lekat, unit Sat Reskrim yang di Pimpin Langsung Oleh Kasat Reskrim Polres kepahiang bersama anggota Tim Elang Jupi Polres Kepahiang melakukan penangkapan terhadap tersangka. Selain tersangka, polisi juga menyita 1 (Satu) Buah Kotak Amal, 1 (Satu) Lembar Baju Kaos, 1 (Satu) Lembar Selana Pendek dan 1 (Satu) Lembar Kain Sarung. \"Kasusnya tindak pidana pencurian dengan pemberatan, dijerat pasal 363 KUHAPidana,\" tutur Kasat. (320)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: