Baru 30 Persen ASN Kaur Bayar Zakat

Baru 30 Persen ASN Kaur Bayar Zakat

BINTUHAN, bengkuluekspress.com - Kesadaran Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur untuk menyalurkan zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) belum maksimal. Dimana dari sekitar 4 ribu ASN Kaur ini baru sekitar 30 persen ASN dilingkungan Pemkab Kaur yang rutin melakukan pembayaran zakat melalui Baznas.

“Untuk ASN Kaur bayar zakat ini memang belum optimal, karena dari jumlah ASN Kaur ini baru sekitar 30 persen yang bayar zakat,”kata Ketua Basnas Kaur H. Wahyu Dasi S Pd, Kamis (4/2).

Dikatakan Wahyu, dimana sesuai peraturan Bupati (Perbub) Nomor 116 tahun 2018 resmi mengatur pedoman penyaluran ZIS sebesar Rp 2,5 persen dari pendapatan atau pembayaran gaji atau penerimaan penghasilan atau yang lainnya di Kabupaten Kaur. Dimana yang tidak dikenakan zakat penghasilan hanya ASN yang bukan muslim saja.

Dikatakannya Zakat penghasilan bukan hanya diberlakukan kepada ASN saja, namun juga diberlakukan kepada karyawan swasta, BUMD, serta pejabat lainnya yang bekerja diruang lingkup Pemkab Kaur.

“Kita selalu menghimbau menghimbau kepada seluruh ASN yang telah memenuhi syarat untuk membayar zakat dapat tidak menunda nunda pembayaran zakat, karena zakat ini untuk mengatasi kemiskinan di Kaur ini,” terangnya.

Ditambahkannya, untuk potensi zakat yang berasal dari aparatur negara di Kabupaten Kaur sebenarnya cukup besar. Dengan jumlah ASN di Kabupaten Kaur tak kurang dari 4.000 orang. Dimana saat ini Basnas Kaur hanya mampu mengumpulkan dana zakat dari ASN Kaur sebesar Rp 90 juta per bulan. Padahal dengan jumlah ASN di Kaur ini jika aktif bayar bajak maka Basnas Kaur bisa mengumpulkan zakat Rp 300 juta dari ASN perbulannya.

“Saat ini zakat kita terbesar masih bersumber dari ASN, kedepan kita juga akan terus mensosialisasikan ke pihak-pihak swasta,” jelasnya. (618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: